Terungkap Fakta Baru, Terkait BBM Oplosan di Pasrepan, Setelah Viral di Pemberitaan

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Illustrasi)

(Foto: Illustrasi)

Pasuruan Harianjatim.id- Pasca terbongkarnya serta ramainya pemberitaan di berbagai media online, adanya sebuah gudang yang terbuat dari anyaman bambu di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang dijadikan tempat oplosan BBM jenis Pertalite dicampur dengan Kondensat serta pewarna, hingga adanya dugaan aliran upeti bulanan ke beberapa APH di Polres Pasuruan, kini tercium fakta baru.

Menurut informasi dari salah satu rekan media mengatakan, jika dirinya ditelpon oleh (IM) inisial, pelaku pengoplos BBM jenis pertalite serta kondensat bahkan tambahan pewarna, ia mengaku merasa ketakutan dengan banyaknya pemberitaan mengenai BBM oplosan.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Pelaku BBM oplos yang dijadikan atas nama berinisial (IM) mulai kebingungan, dirinya merasa terancam dengan adanya pemberitaan terkait BBM oplosanya. Bahkan dirinya mengakui jika dalam satu minggu bisa kirim tiga kali, namun dengan santernya pemberitaan, usahanya jadi terhenti,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut rekan media menceritakan percakapannya dengan (IM), dalam sambungan telpon, (IM) mengaku jika dirinya menemui dua orang salah satunya anggota Polres Pasuruan, dan oknum yang berdinas di Polda Jatim.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Benar mas, saya menemui (Vani), anggota Tipidter Polres Pasuruan serta rekannya orang Polda,” tambahnya. Senin 15/04.

Masih (IM) mengungkapkan, untuk uang keamanannya kepada dua oknum LSM dan wartawan tiap minggunya 1.5 juta. Jadi untuk dua orang tiap minggunya 3 juta.

“Ora becus mas wong dua iki (red-jawa/Ded/Yaz), tidak jelas mas mereka berdua ini, ketika ada masalah bukannya menyelesaikan malah terkesan sok paling bisa. Dalam bahasanya yang disampaikan (Ded), Apa Kata Saya,” jelas (IM) menceritakan.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Hingga berita ini ditayangkan pihak media belum bisa mengkonfirmasi ke Kasatreskrim tentang adanya dugaan pengakuan (IM) jika salah satu anggotanya ada dugaan keterlibatan dengan sindikat pengoplos BBM dimana aksi mereka sangat merugikan masyarakat banyak.

Di warta sebelumya, adanya gudang tempat pengoplos BBM jenis Pertalite di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, disorot Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD), ia meminta pihak Polres Pasuruan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di mata masyarakat. Jumat 12/04. (Red*/Tim)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru