Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, harianjatim.id — Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, memimpin langsung penggerebekan yang membongkar dugaan peredaran sabu dan ekstasi di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/10/2026) malam.

​Dalam operasi senyap yang berlangsung sekitar pukul 20.15 WIB tersebut, Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan empat orang pria terduga pelaku di sebuah rumah di lingkungan Komcis, Kelurahan Pecalukan.

Baca Juga :  Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resah warga setempat yang segera ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami respons langsung dengan melakukan penyelidikan. Setelah data akurat, petugas bergerak melakukan penindakan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Irawan Setyono di lokasi.

​Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatan, di antaranya lima paket sabu dengan berat total 3,42 gram, empat butir ekstasi seberat 1,45 gram, satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip, alat sekop, satu tas merah, hingga delapan unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

​Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pasuruan. Penyidik Satresnarkoba tengah fokus mendalami pemeriksaan saksi-saksi serta mengembangkan jaringan guna membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Melalui pengungkapan ini, Polres Pasuruan mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru