Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, harianjatim.id – Aksi nekat NC (51) mencuri sepeda motor di area parkir Kantor Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berakhir apes. Pria setengah baya tersebut berhasil ditangkap warga setelah panik dan terjatuh saat membawa kabur kendaraan curiannya, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

​Kejadian bermula saat NC masuk melalui pintu depan kantor kecamatan. Setelah memantau situasi, ia menyusup ke area parkir karyawan di bagian belakang. Targetnya adalah satu unit Honda Scoopy warna cokelat hitam bernomor polisi N-3801-TAJ milik M. Sohib, warga Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

​Dengan cepat, pelaku merusak kunci stang motor menggunakan kunci T. Namun, saat hendak membawa kabur kendaraan tersebut, aksinya dipergoki oleh sejumlah saksi di lokasi. Panik disergap warga, NC menjatuhkan motor curiannya dan berusaha melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus dan diserahkan ke Polsek Purwosari.

​Kapolsek Purwosari AKP Tommy Vara Berlin melalui Kanit Reskrim Aiptu Dodik W membenarkan penangkapan tersebut. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), satu set kunci T, serta pakaian tersangka.

​”Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas Aiptu Dodik.

Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
​Camat Purwosari juga membenarkan insiden di wilayah kerjanya tersebut.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

“Dapat informasi dari staf, pelaku sudah dibawa ke Polsek Purwosari. Saat kejadian saya sedang mengikuti rapat koordinasi di Pandaan,” ungkapnya.

​Saat ini, NC mendekam di sel tahanan Mapolsek Purwosari untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru