Pasuruan, Harianjatim.id – Sejumlah warga Desa Banjarkejen, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kandang ternak milik desa yang berlokasi di Dusun Tondowulan. Kedatangan mereka dipicu oleh kondisi kandang yang tampak kosong, kering, dan terbengkalai.
Warga pun mempertanyakan keberadaan hewan ternak berupa sapi dan kambing program ketahanan pangan yang seharusnya dikelola di fasilitas tersebut pada Rabu (15/7).
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun tim media dari warga setempat, ditemukan indikasi adanya transaksi jual beli ternak secara sepihak. Salah satu kesaksian mengejutkan datang dari FZ, oknum yang diduga terlibat dalam proses transaksi tersebut. Dalam sebuah percakapan dengan warga, FZ mengakui adanya pengalihan aset desa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Iya, dua ekor sapi sudah laku (dijual), lalu digantikan dengan satu ekor sapi anakan,” ungkap FZ.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim investigasi Harianjatim.id melakukan penelusuran. Hasil investigasi menunjukkan bahwa keberadaan sapi-sapi tersebut telah dipindahkan cukup jauh, melewati batas kecamatan, yakni ke Dusun Krikilan, Desa Ngembe, Kecamatan Beji.
Menurut sumber terpercaya yang enggan identitasnya dipublikasikan, pengalihan ini melibatkan keluarga kepala desa setempat.
”Awalnya, RZ yang merupakan anak Kepala Desa Banjarkejen, bersama FZ membawa dua ekor sapi tersebut untuk diserahkan kepada seorang perawat ternak berinisial KDR,” ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber tersebut membeberkan rentetan transaksi yang terjadi. Dua ekor sapi itu diduga laku terjual seharga Rp40 juta, yang kemudian uangnya dibelikan kembali satu ekor sapi anakan. Setelah sapi anakan tersebut dewasa, sapi itu kembali dijual untuk dibagi keuntungan, lalu dibelikan lagi dua ekor sapi.
”Sampai pada momen Iduladha kemarin, sapi-sapi itu dijual lagi dan setelah itu tidak ada kelanjutannya. Menurut KDR, sempat terjadi konflik internal terkait pembagian keuntungan, bahkan sampai istri Kepala Desa (ibu dari RZ) ikut turun tangan,” tambah narsum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Banjarkejen. Namun, tanggapan yang diberikan melalui pesan singkat dinilai tidak jelas dan berubah-ubah. Sementara itu, jajaran perangkat desa dan pihak BPD Banjarkejen kompak bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
(Apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas pemberitaan ini, dipersilakan untuk menggunakan hak jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku). (Red)









