Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal dan Oplosan di Gempol di Jual Bebas, Berharap APH segera bertindak Tegas.

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kios yang diduga menjual miras ilegal beserta bb yang sudah dibeli, terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan  (Dok. Harianjatim.id)

Salah satu kios yang diduga menjual miras ilegal beserta bb yang sudah dibeli, terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Peredaran miras di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, membuat resah masyarakat, karena dijual secara bebas di kios-kios.

Dari penelusuran awak media, memang didapati beberapa titik kios menjual secara bebas miras, ketika mencoba membeli sebagai barang bukti, memang benar menjual miras dari berbagai merk yang diduga palsu, bisa terlihat dari tutup segelnya. Sabtu, 17/05/2025

Beberapa warga mengeluhkan akan peredaran miras tersebut, dengan alasan hampir sama, salah satunya Ar (53 tahun) mengaku sangat was-was akan maraknya peredaran miras, karena takut anaknya yang menginjak remaja terpengaruh pergaulan dan kecanduan miiras.

“Saya sebagai orang tua was-was, anaknya salah pergaulan dan bisa kecanduan miras, karena mudah didapat serta dijual bebas”, ucapnya. Sabtu 17/05

Ar juga menambahkan bahwa secara umum, ini juga bisa merusak mental generasi muda di wilayah Gempol khususnya, saya berharap aparat penegak hukum tanggap, dan menertibkan peredaran miras di Gempol sebagai tanggung jawab dalam menjaga Kamtibmas.

Baca Juga :  Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total

“Saya juga berharap aparat penegak hukum segera menertibkan kembali peredaran miras, karena sudah membuat resah masyarakat dan orang tua di wilayah Gempol “, tegasnya.

Terkait hal tersebut, Wahyu Nugroho selaku Wasekjen LIRA kabupaten Pasuruan, Tanggapi serius dan meminta kepada APH untuk segera menindak Pemilik/distributor miras tersebut karna sudah sangat meresahkan masyarakat.
Apalagi salah satu kios tersebut berada persis didepan sarana pendidikan.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Miras ilegal atau Palsu adalah masalah yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Penanganan miras ilegal tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat”, jelas Wahyu.

Kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Pasuruan, untuk segera dilakukan penertibann terkait peredaran miras ilegal di wilayah Gempol, tutupnya. (Tim/red*)

Berita Terkait

Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:27 WIB

Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Berita Terbaru