Mantri Pasar Desa Trewung Bantah Tuduhan Pungli dan Tidak Transparan, Setelah Audensi Akhirnya Terjawab dan Clear

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audensi Mantri Pasar Desa dan Jajaran Pemdes Trewung, Grati, berakhir Damai (Dok. Harianjatim.id)

Suasana audensi Mantri Pasar Desa dan Jajaran Pemdes Trewung, Grati, berakhir Damai (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Menanggapi pemberitaan terkait pemberhentiannya sebagai Mantri Pasar Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim melalui kuasa hukumnya memberikan hak jawab dan klarifikasi atas tuduhan pungutan liar (pungli) serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan pasar.

Kuasa hukum Abdul Karim, Wahyu Nugraha, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Klien kami secara rutin menyerahkan laporan keuangan pasar serta dana yang dikelola kepada Kepala Desa setiap bulannya. Semua dijalankan secara transparan dan akuntabel. Tidak pernah ada praktik pungli seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan,” tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/04/2025).

Wahyu juga menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Kepala Desa Trewung. Somasi tersebut bukan bentuk konfrontasi, melainkan langkah hukum untuk meminta penjelasan terkait prosedur pemberhentian Abdul Karim yang dinilai sepihak dan tanpa dasar yang jelas.

“Somasi kami ajukan karena tidak ada mekanisme maupun alasan resmi yang disampaikan atas pemberhentian itu. Kami kemudian meminta audiensi sebagai upaya penyelesaian secara baik-baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen

Audiensi tersebut akhirnya dilaksanakan pada Rabu (23/04/2025) di Balai Desa Trewung. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Karim dan Kepala Desa sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya pemulihan nama baik Abdul Karim yang telah tercemar akibat pemberitaan yang beredar di masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons positif dari Kepala Desa. Namun, kami juga menekankan bahwa pemulihan nama baik klien kami adalah hal penting, mengingat dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari pemberitaan tersebut,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Sebagai bagian dari penyelesaian, Kepala Desa Trewung juga menyatakan kesediaannya untuk membayarkan sisa gaji Abdul Karim selama 14 hari kerja yang belum diterima pasca pemberhentiannya.

Melalui hak jawab ini, Abdul Karim menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Mantri Pasar, dirinya telah menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan terbuka kepada seluruh pihak terkait. (Tim/red*)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru