LSM Penjara Indonesia, Laporkan EMA Dalam Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kutipan Akte Cerai dan Akte Nikah Saudara EMA (30 tahun), Pekerjaan sesungguhnya sebagai Pegawai PPPK Dinas Pertanian (Dok. Harianjatim.id)

Foto : Kutipan Akte Cerai dan Akte Nikah Saudara EMA (30 tahun), Pekerjaan sesungguhnya sebagai Pegawai PPPK Dinas Pertanian (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Diduga Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, Bidang Pengawasan Mutu Pakan, EMA memanipulasi dokumen dalam Kutipan Akte Pernikahan maupun Akte Cerainya.

Berdasarkan data yang masuk ke redaksi Harianjatim.id, bahwa EMA mengikuti seleksi PPPK Bidang Teknis Tahun 2022 dan dinyatakan lolos Sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan.

Dalam Pernikahannya Tanggal 17 Januari 2024, Kutipan Akte Nikah, EMA tidak mencantumkan profesinya Sebagai Pegawai PPPK, melainkan sebagai pelajar atau mahasiswa, dan dalam Kutipan akte Cerai tertanggal 15 Oktober 2024, status pekerjaannya menjadi swasta, masih tidak mencantumkan statusnya sebagai Pegawai PPPK.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Harianjatim.Id, melalui Aplikasi Whatsapp, EMA (30 thn), terkait memanipulasi dokumen dalam pernikahan dan perceraiannya, akan status pekerjaannya sebagai Pegawai PPPK, masih enggan menjawab. Senin, 06/01/2024

Hal tersebut, mendapat perhatian serius dari LSM Penjara Indonesia, dan langsung melayangkan Somasi kepada EMA dan Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, dalam dugaan memanipulasi dokumen.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Setelah mendapat Somasi dari LSM Penjara Indonesia, saat ini kasus tersebut dilimpahkan oleh Dinas Pertanian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin, menjelaskan apa yang sudah dilakukan saudara EMA ini, sudah melanggar kode etik Kepegawaian Daerah, ini menyangkut kedisiplinan seorang pegawai.

“Apa yang sudah dilakukan EMA, dalam proses pernikahan maupun perceraiannya sudah menyalahi aturan, karena dia sudah menjadi seorang Pegawai PPPK, di Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, tentunya harus melalui prosedur yang sudah diatur oleh Pemerintah, jika dia seorang Pegawai Negeri atau ASN” , ungkapnya.

Baca Juga :  Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Hal tersebut bertentangan dengan PP No. 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (diberlakukan juga bagi PPPK) sesuai Peraturan turunan PPPK, tegas Zainul. Senin, 06/01/2025

Hingga berita kami tayangkan saat ini, (Selasa, 07/01/2025), saudara EMA, masih tidak mau menjawab konfirmasi yang media kami pertanyakan. (Red*)

Bersambung….

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru