Ketua LSM Gajah Mada Datangi Polres Pasuruan, Laporan Diproses  Saksi Pelapor Resmi Diperiksa

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gajah Mada Nusantara,  Misbakhul Munir didampingi Wahyu Nugroho saat habis diperiksa penyidik dari Resmob Polres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbakhul Munir didampingi Wahyu Nugroho saat habis diperiksa penyidik dari Resmob Polres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Format IM, dalam unggahan video yang sudah beredar grup WhatsApp, menimbulkan polemik antar kembaga dan memicu konflik.

Tudingan miring yang bernada provokatif yang telah disampaikan oleh Ketua LSM FORMAT (IM) dalam video yang beredar terhadap Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbakhul Munir, berujung laporan ke Polres Pasuruan. 04/08/2025

Wahyu Nugroho mewakili team kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat menyampaikan bahwa hari ini mendampingi kliennya datang ke ruang Resmob Polres Pasuruan untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

” Hari ini kami bersama pelapor datang ke Polres Pasuruan untuk memenuhi undangan dari penyidik dengan agenda dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, klien kami sangat kooperatif agar proses hukum berjalan seadil-adilnya”, ujarnya. Selasa, 09/09/2025

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbakhul Munir setelah diperiksa penyidik dari Resmob Polres Pasuruan juga mengatakan bahwa semua tuduhan yang disampaikan oleh IM dalam video yang beredar di grup itu adalah fitnah dan tidak benar.

“Intinya tuduhan yang disangkakan dalam video tersebut, bahwa saya telah menerima upeti dan menjadi backup gempol 9 itu tidak benar, Pernyataan tersebut dinilai tak hanya menyerang pribadi, tapi juga mencoreng marwah lembaga yang dipimpinnya. dan saya berharap agar proses hukum benar-benar ditegakkan,” tegas Misbah.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Perlu kita ketahui bersama, bahwa sudah jelas dalam dugaan tindak Pidana Percemaran nama baik atau dengan sengaja menyerang kehormatan serta nama baik seseorang dengan menuduh melakukan sesuatu dengan maksud agar diketahui umum dan /atau sebagaimana dimaksud diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan / atau melalui transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE dan pasal 45 ayat 3 UU ITE. (Red*)

 

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi
Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan
PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar
Modus “Motor Bermasalah”, Komplotan Pemeras di Pasuruan Kepergok Tim URC Saat Beraksi
Kakek Asal Lumbang Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, BB Disembunyikan di Gorden Rumah
Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran
DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:30 WIB

BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:32 WIB

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:43 WIB

Modus “Motor Bermasalah”, Komplotan Pemeras di Pasuruan Kepergok Tim URC Saat Beraksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kakek Asal Lumbang Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, BB Disembunyikan di Gorden Rumah

Berita Terbaru