Pasuruan, Harianjatim.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan warga Dusun Gelatik, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, saat ini korban resmi laporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan.
Menurut keterangan korban Kd (39 tahun), pria asal Desa Candibinangun yang berkeluarga di Dusun Gelatik Timur, Desa Glagahsari, bahwa kejadian tersebut bermula ketika ia pulang kerja, mendapat laporan dari menantunya bahwa adiknya dibawa tiga pemuda asal Desa Rebono seharian sampai sekarang belum pulang.
Selang nggak begitu lama, anaknya pulang dengan diantar oleh tiga pemuda tersebut, lantaran merasa nggak terima anaknya dibawa seharian, akhirnya Kd memarahi ketiga pemuda tersebut, karena ribut, datanglah Ds (65 tahun) tetangganya ikut campur, jangan bikin ribut disini, bilang Ds
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu juga, Kd bilang jangan ikut campur ini masalah keluarga saya dan langsung menutup pintu kembali, melanjutkan memarahi anaknya serta ketiga pemuda tersebut, selang nggak begitu lama juga, sekitar pukul 19:00 WIB, Ds bersama tiga anaknya serta satu menantunya dobrak pintu dan langsung mengeroyoknya.
“Saya dikeroyok oleh Ds bersama anak-anaknya Rk, Rb, Vv dan Cd, beruntung istri juga berusaha melindungi saya, dari pengeroyokan tersebut, sampai lututnya juga cidera, keempat anaknya secara bersama-sama mengeroyoknya”, jelasnya. Minggu, 24/11/2024
Atas kejadian tersebut Kd mengalami trauma serta cidera di wajah, punggung dan lutut sebelah kanan.
Tak terima dikeroyok oleh tetangganya sendiri, akhirnya Kd bersama istrinya lapor ke SPKT Polres Pasuruan. Pada hari selasa, 26/11/2024
Laporan korban ditanggapi serius oleh petugas SPKT dan segera menindaklanjuti dengan memeriksa korban dan lakukan visum, dan membuatkan STTLPM.
Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM ) dengan No. STTLPM/422/XI/2024 Polres Pasuruan, Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM/422/XI/2024/SPKT Polres Pasuruan.
Dengan demikian kasus pengeroyokan saudara Kd (39 tahun) pria asal Sukorejo, yang dikeroyok oleh tetangganya sendiri, Ds (65 tahun) bersama keempat anaknya, telah resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan . (Red*)
Bersambung….









