Kasus Dugaan Korupsi, Desa Karangmenggah Resmi Dilaporkan ke BPKP, Audit Inspektorat Pasuruan Dianggap Asal-Asalan

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia 
Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Karangmenggah, Pasuruan ke BPKP Jawa Timur .(Foto :ist)

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Karangmenggah, Pasuruan ke BPKP Jawa Timur .(Foto :ist)

Pasuruan ,harianjatim.id — Kasus dugaan penyimpangan anggaran di Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, resmi bergulir ke tingkat nasional/regional.

Laporan terkait pengelolaan anggaran Gedung Futsal Desa (2021–2023) serta Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa (2024–2025) dengan total nilai fantastis mencapai Rp1,3 miliar, telah diterima secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

​Kasus ini mendapat sorotan tajam setelah hasil audit yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan dinilai janggal dan tidak masuk akal oleh pihak pelapor.

Pasalnya, dari total anggaran Rp1,3 miliar, audit Inspektorat hanya menemukan kerugian negara senilai puluhan juta rupiah.

​Sebelumnya, pada Kamis (29/10/2026), Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Agung, sempat mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Jatim bersama awak media untuk memaparkan hasil audit tersebut.

​Dalam pertemuan itu, Agung memberikan penjelasan yang menuai tanda tanya.

“Kalau anggaran saja 1,3 miliar, kalau 700 juta itu dianggap korupsi ya nggak jadi, logikanya kayak gitu. Nggak mungkin 700 jt dari 1,3 itu 55 persen, 65 persen, ya nggak jadi,” ujar Agung.

Baca Juga :  Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Ia juga menegaskan bahwa proses audit telah selesai dan jika pihak pelapor meminta audit ulang, harus ada izin dari pimpinan Inspektorat.

​Pernyataan dengan logika tersebut sontak memicu kemarahan Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jatim, Zainul Abidin, S.H. Ia menilai kredibilitas Inspektorat Kabupaten Pasuruan kini dipertaruhkan di hadapan publik.

​”Ini juga menyangkut kredibilitas Inspektorat yang dipertaruhkan, lho, Pak. Dari anggaran segitu besar, Rp1,3 miliar itu uang negara, lho! Kok kerugian hanya puluhan juta saja? Apa auditnya hanya asal-asalan saja?” tegas Zainul.

Baca Juga :  Audit inspektorat Desa Karangmenggah Sudah Final, LSM Penjara Menilai Keputusannya Tidak Berdasar dan Asal-asalan

​Zainul juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap metode pemeriksaan yang dilakukan tim audit di lapangan. Menurutnya, meskipun tim audit sempat membawa alat ukur saat meninjau lokasi gedung futsal dan PJU, perhitungan spesifikasi teknis diduga dilakukan secara asal dan tidak detail.

“​Ketidakpuasan atas hasil audit internal tersebut mendorong LSM Penjara Indonesia DPD Jatim mengambil langkah tegas. Berkas laporan lengkap resmi diserahkan langsung kepada perwakilan BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sudarmaji, agar dugaan penyelewengan dana desa ini dapat diusut secara transparan dan akuntabel”, ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Dongkrak Produktivitas Pertanian, Poktan Imam Bukhori Medalem Lamongan Terima Program Irigasi Rp97 Juta
Audit inspektorat Desa Karangmenggah Sudah Final, LSM Penjara Menilai Keputusannya Tidak Berdasar dan Asal-asalan
Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi, Desa Karangmenggah Resmi Dilaporkan ke BPKP, Audit Inspektorat Pasuruan Dianggap Asal-Asalan

Senin, 2 November 2026 - 22:40 WIB

Dongkrak Produktivitas Pertanian, Poktan Imam Bukhori Medalem Lamongan Terima Program Irigasi Rp97 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Audit inspektorat Desa Karangmenggah Sudah Final, LSM Penjara Menilai Keputusannya Tidak Berdasar dan Asal-asalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Berita Terbaru