Misteri Sisa Rp6,8 Juta: Pengembalian Sepihak Dana Kas Pasar Desa Randupitu Tuai Polemik

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : illustrasi

Foto : illustrasi

Pasuruan, Harianjatim.id – Babak baru dugaan penggelapan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai menemui titik terang sekaligus menyisakan tanda tanya. EP, mantan Ketua Paguyuban Pasar yang dituding bertanggung jawab atas raibnya kas pasar dua tahun lalu, dilaporkan telah mengembalikan uang sebesar Rp8 juta.

​Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, pengembalian dana tersebut justru mempertegas adanya kejanggalan. Berdasarkan data pergantian pengurus pada Oktober 2024 lalu, total kas yang terkumpul dari para pedagang sebenarnya mencapai Rp14,8 juta.​Artinya, masih ada selisih sekitar Rp6,8 juta yang posisinya tidak jelas.

“Kalau memang kasnya Rp14,8 juta, lalu kenapa yang diserahkan hanya Rp8 juta? Sisanya ke mana?” seru seorang warga setempat dengan nada tanya, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, selisih angka ini sudah menjadi bara dalam sekam sejak serah terima jabatan pengurus lama ke pengurus baru. Salah seorang perangkat desa setempat yang enggan disebut namanya juga mengonfirmasi bahwa pengurus baru masih “gigit jari” menunggu sisa dana tersebut.

​”Iya, memang masih ada sisa uang yang belum diserahkan. Sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tuturnya singkat.

​Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan bahwa bola panas kasus ini kini ikut menggelinding ke mejanya. Ia mengaku ikut didesak oleh BPD dan warga untuk mengusut tuntas sisa kas pasar tersebut.

​”Benar, saya juga dimintai pertanggungjawaban oleh BPD dan masyarakat. Saya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan agar segera menyelesaikan pengembalian sisa uang kas,” tegas Fuad.

​Fuad mewanti-wanti agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka demi menjaga kondusivitas desa. Namun, jika jalan musyawarah menemui jalan buntu, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

​Hingga berita ini ditayangkan, EP selaku mantan Ketua Paguyuban Pasar belum memberikan respons maupun klarifikasi resmi terkait sisa dana Rp6,8 juta tersebut saat dihubungi via pesan WhatsApp. (RED)

Berita Terkait

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:22 WIB

Misteri Sisa Rp6,8 Juta: Pengembalian Sepihak Dana Kas Pasar Desa Randupitu Tuai Polemik

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Berita Terbaru