Pasuruan, Harianjatim.id – Viral dalam pemberitaan aksi kekerasan yang menimpa seorang siswi kelas 1 SDN Wonosari 1, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan yang dilakukan oleh seorang walimurid dengan menyenggol dan menarik rambut seorang siswi akhirnya berakhir damai.
Proses mediasi yang digagas oleh Kepala SDN Wonosari 1 Mugi Nur Utami dilaksanakan di Rumah Makan Anak Gunung setelah menerima saran dan anjuran dari pengawas serta ketua PC PGRI Kecamatan Tutur.
Mediasi dihadiri oleh Kepala SDN Wonosari 1, Pengawas Sekolah, Ketua PC PGRI Tutur, Kuasa Hukum korban, Babinsa Desa Wonosari, dan Kedua belah pihak yang berselisih faham.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya Mugi Nur Utami selaku Kepala Sekolah SDN Wonosari 1 menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya selama ini yang kurang bijaksana dalam kasus ini sehingga terjadi perselisihan dan kesalahpahaman. Kamis, 23/4/2026
” Atas peristiwa tersebut saya selaku Kepala Sekolah memohon maaf sehingga permasalahan antara kedua walimurid yan berselisih bisa berakhir damai dan saling memaafkan sehingga keharmonisan terjalin kembali dan proses belajar mengajar tidak terganggu”, tuturnya.
Ketua PC PGRI Kecamatan Tutur Ades Arisandi juga menambahkan apresiasi kepada semua pihak yang sudah hadir dalam proses mediasi kali ini sehingga semua bisa saling memaafkan dan sepakat untuk damai.
“Alhamdulillah proses mediasi bisa berakhir damai, semua pihak bisa saling memaafkan dan sepakat mengakhiri perselisihan dan kesalapahaman demi kebaikan bersama”, ucapnya.
Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat Heri Siswanto SH.MH mewakili korban dan orangtua walimurid Srikandi Sebening Kautsar mengatakan dengan adanya permasalahan ini tentunya menjadi suatu pembelajaran ke depan jangan sampai ada intimidasi verbal maupun non verbal terhadap anak-anak kita.
“Tugas dan fungsi guru dalam menengahi persoalan anak dengan melibatkan wali murid juga sangat penting, tujuannya adalah mencari solusi dan menjaga keharmonisan hubungan antara pihak sekolah dengan wali murid maupun hubungan antar wali murid”, ungkapnya. (Red*)









