Polemik Madin dan Yayasan Irsyadul Mubtadiin Purwosari Terus Memanas, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Madin

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Soleh SH.MH, saat berikan tanggapan terkait Polemik antara Madin dan Yayasan Irsyadul Mubtadiin  (Dok.Harianjatim.id)

Akhmad Soleh SH.MH, saat berikan tanggapan terkait Polemik antara Madin dan Yayasan Irsyadul Mubtadiin (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Warga Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menilai bahwa keberadaan Yayasan Irsyadul Mubtadiin malah membuat resah dan perpecahan di masyarakat karena sudah menyebabkan polemik dan konflik.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya Polemik terus bergulir, pembangunan TK yang sudah mulai dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) distop oleh Kades Bakalan, karena tanpa sosialisasi dan persetujuan dari warga Dusun Babatan.

hingga berujung Achmad Abdulloh selaku Kades Bakalan, Kasun Babatan dan Ketua Bumdes Bakalan Bangkit mendapat Somasi dari Yayasan Irsyadul Mubtadiin

Karena polemik terus berkepanjangan, akhirnya Akhmad Soleh SH.MH, selaku kuasa hukum Madin angkat bicara, dari pemberitaan sebelumnya bahwa permintaan ketua Yayasan Irsyadul Mubtadiin, Munadi supaya Kades mempertemukan saya dengan Tatok dan duduk bersama, ini ada apa ? Sedangkan saya tidak sedang berkonflik dengan Tatok.

“Saya tegaskan bahwa saya ini tidak sedang berkonflik dengan Tatok, harapan saya, selesaikan lah dengan masyarakat Dusun Babatan, karena ini terkait kemaslahatan Madin yang ada di Dusun Babatan”, ungkapnya. Minggu, 15/12/2024

Baca Juga :  Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Terkait surat Somasi dari Yayasan Irsyadul Mubtadiin, yang ditujukan ke Kades Bakalan, Kasun Babatan serta ketua Bumdes, ini sangat ironis sekali, seharusnya yang mensomasi itu adalah Madin karena apa, dana bagi hasil anfalan/CSR dari PT. Emjebe yang kemarin sempat dikelola oleh Yayasan 1 tahun yang lalu, tidak dipergunakan untuk kemaslahatan Madin yang ada di Dusun Babatan,  tetapi untuk kepentingan yang lain.

“Terkait Surat Somasi yang dilayangkan ke tiga unsur Pemdes Bakalan, ini sangat ironis sekali, seharusnya yang mensomasi itu Madin, karena apa, dana yang dikelola Yayasan dalam 1 tahun kemarin tidak dipergunakan untuk kemaslahatan Madin yang ada di Dusun Babatan tetapi dipergunakan untuk kepentingan lain, yaitu membangun gedung TK di atas tanah TKD, tanpa persetujuan warga Babatan, sehingga polemik terus berkepanjangan, ini kan ironis sekali”, jelasnya.

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Harapan saya, dalam kehidupan bermasyarakat, kita harus bisa membedakan mana kepentingan pribadi, golongan dan masyarakat, karena kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, itulah etika dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tutupnya.

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan
Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:34 WIB

Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Berita Terbaru