Pasuruan, Harianjatim.id – Naas nasib pria paruh baya, asal Prigen, saat tunggu pelanggan setor, Tb (53 tahun) warga Dusun Payak, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dicidukk pihak Kepolisian.
Dia di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Prigen lantaran menunggu pelanggannya di warung, untuk menerima setoran judi togel dari beberapa pelanggan yang sudah biasa ia terima.
Penangkapan tersebut, terjadi saat tersangka menunggu pelanggannya di warung yang ada di Dusun Payak, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen. Saat sedang asik menunggu pelanggan, polisi datang dan menciduknya. Rabu sore, 04/12/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bersama anggota, berhasil menangkap pelaku sekitar 16.30. saat berada di salah satu warung,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen IPDA Arief Bernardy.
Lanjut Arief, Petugas pada saat mengamankan tersangka di lokasi, berhasil mengamankan handphone dengan berisi Puluhan tombokan judi togel yang sudah terrekap dengan rapi.
“Di TKP, kami berhasil mengamankan alat bukti, berupa uang tunai Rp 227 ribu, dan dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga bulan terakhir menjadi pengecer togel.
“Modusnya, dengan menerima tombokan nomor togel dari penombok melalui WA. Maupun secara langsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, arief menambahkan. Tersangka mengirimkan nomor tombokan togel dari para penombok kepada AP, yang kini masih Buron menjadi DPO.
“Tersangka bekerja serabutan, selama ini hanya mendapatkan keuntungan sekitar 15 persen dari hasil yang dia terima dari perjudian jenis togel tersebut, kami akan menjeratnya dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” Tuturnya (Red*)









