Pasuruan, Harianjatim.id – Gabungan LSM/ NGO, se Pasuruan Raya, yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM), bersatu menggelar unjuk rasa di Gedung Mashlahat, Pemkab Pasuruan, untuk sampaikan aspirasinya.
Gerakan tersebut didasari atas dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Pemerintahh Kabupaten Pasuruan, khususnya pada proyek-proyek fisik, yang terjadi sejak tahun 2015, oleh salah satu penyedia (rekanan/kontraktor) dengan bersekongkol (kolusi) dengan panitia pengadaan.
Sedangkan tujuan unjukrasa tersebut supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, khususnya Bagian Pelayanan Pengadaan (BLP) bisa bersikap affair, transparan, dan berkeadilan, serta tidak menjadi pelayanan kepentingan dari monopoli rekanan tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak pentolan aktivis dari berbagai Lembaga, hadir ditengah-tengah massa pendemo, berorasi secara bergantian, menyuarakan aspirasinya. Rabu, 19/06/2024
Ayik suhaya, ketua FKPPI Pasuruan Raya, menyuarakan aspirasinya bersama rekan-rekan LSM yang lain, pada intinya, menolak segala bentuk monopoli dan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa yang terjadi di lingkungan Pemkab Pasuruan.
“Ada laporan dugaan monopoli dan kongkalikong antara mafia proyek, OPD, BLP dan para rekanan dalam memenang proses tender, dan ini harus menjadi perhatian serius, Pj. Bupati untuk ditindaklanjuti”, ungkapnya.
Sementara itu Lujeng Sudarto, Ketua Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (Pusaka), mengecam segala bentuk monopoli dan kongkalikong, kita semua hadir di sini bukan untuk berdiskusi, kami datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Suara rakyat adalah suara tuhan, kami datang bukan hanya omong doang, tapi dengan bukti berupa data, bahwa dari tahun 2019, di monopoli oleh rekanan yang sama, dalam tender proyek-proyek besar. Mafia yang berkolaborasi dengan Penguasa, maka penguasa tersebut akan menjadi rampok dirumahnya sendiri”, tegas Lj.
Selanjutnya Pj. Bupati beserta jajarannya, menerima perwakilan pengunjukrasa yakni para pentolan aktivis, di Aula Gedung Mashlahat.
Dalam sambutanya Dr. Andriyanto selaku Pj. Bupati Pasuruan, menyampaikan bahwa, dirinya tidak mempunyai kepentingan apapun, selain hanya untuk memajukan Pasuruan tercinta ini.
“Jika ada ketidaksesuaian dengan mekanisme proses tender dengan rekanan, kami akan segera evaluasi ulang, saya akan menjamin bahwa proses tersebut, akan berjalan sesuai mekanisme yang benar, jika memang terbukti ditemukan adanya proses yang tidak benar, anggaran 60 M tersebut akan kita kembalikan ke Pusat”, tandasnya.
Yang perlu kita ketahui bersama, bahwa sebetulnya Pasuruan ini adalah pemenang, anggaran 60 M, bantuan dari Pusat, untuk revitalisasi masjid Cheng Hoo, adalah luar biasa perjuangannya, hanya Pasuruan dan Lampung yang berhasil mendapatkannya, dari seluruh Indonesia.
“Kita sudah mendapatkan anggaran yang besar, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin, saya akan menjamin bahwa proses lelang akan berjalan dengan benar dan sesuai aturan, kami berjanji, secepatnya akan kita evaluasi kembali untuk prises lelangnya, agar berjalan seimbang dan sesuai aturan”, tutupnya. (Red*)









