Warga Sambut Antusias, Pembagian Sertipikat Massal Oleh Panitia PTSL Desa Manjung, Panekan

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia PTSL Desa Manjung bersama BPN Kabupaten Magetan, saat bagikan Sertipikat Massal  (Dok. Harianjatim.id)

Panitia PTSL Desa Manjung bersama BPN Kabupaten Magetan, saat bagikan Sertipikat Massal (Dok. Harianjatim.id)

Magetan, Harianjatim.id – Panitia Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Manjung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, saat ini sudah memasuki tahapan Pembagian sertifikat.

Pembagian Sertipikat di laksanakan di Pendopo Kantor Desa Manjung, dengan didampingi oleh Petugas dari  BPN, dimulai pukul 08.00 hingga Selesai, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Magetan. Selasa, 03/12/2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Manjung, Nanang & perangkat Lainnya, serta Tim petugas dari Kantor BPN, PMD, Muspika, Pokmas, Serta Ratusan penerima sertifikat.

Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat, melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga, lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah

Kepala Desa Manjung Siswanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa sertipikat pada program PTSL di Desa Manjung sudah bisa dibagikan kepada masyarakat, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL .

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

“Saya berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Manjung, bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki”, ujarnya.

Desa Manjung Membentuk panitia Berdasarkan musyawarah mufakat dari desa yang berjumlah anggota panitia PTSL 10 orang dan terdiri dari 4 dusun yaitu Manjung, Metak, Weru, Pondok.

Salah satu penerima sertifikat, warga Desa Manjung, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini.

“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program ,karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di desa Manjung pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Warga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara Mandiri atau Non PTSL biayanya dirasa cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.

Kepala Desa Manjung, Siswanto dan Ketua PTSL Hariadi beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Manjung. (Kelin)

Berita Terkait

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh
Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen
Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terbaru