Warga Ngebruk Malang, Sambut Program PTSL Dengan Antusias, Kini Tanahnya Punya Legalitas Jelas 

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Harianjatim.id – Sebanyak 350 bidang tanah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokudumo , Kabupaten Malang diikutkan Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kini warga desa ngebruk akan mendapatkan kepastian hukum tanah yang dimiliki.

Program PTSL yang telah di berikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten malang tersebut disambut baik oleh warga Desa Ngebruk. Bahkan, kurang lebih 350 bidang sudah dalam proses.

Kepala Desa Ngebruk, Sanam menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan program prioritas nasional, yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

”Alhamdulilah dalam pelaksanaan PTSL. Permohonan sertifikat akan menjadi pasti dan dipermudah,” katanya, Senin (28/5/2025).

Kemudian dengan terbitnya sertifikat ini, Kades Sanam menyampaikan berarti status kepemilikan tanah warga yang ada di desa sudah jelas.

“Saya selaku kepala Desa ngebruk mengucapkan Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten malang yang telah memberikan program ini dan bisa berjalan dengan lancar, jadi kami sangat senang adanya program ini, Kita sdh berusaha maksimal melayani masyarakat, semoga bisa terus mendapatkan kuota tambahan lagi” ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Sementara itu, Ketua PTSL Desa Ngebruk, mahbub junaedi menyampaikan, setiap pemohon dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku SKB 3 Menteri yakni 150 ribu dan Perbub No.16/2022 tambahan biaya persiapan PTSL yakni 450 ribu.

Uang tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh panitia PTSL dan bukan merupakan retribusi dan/atau pengutan dari Pemda maupun Pemerintah Desa/Kelurahan adapun rinciannya dapat dipergunakan sebagaimana pasal 10 ayat 4.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

“Alhamdulillah, sukses dan tidak ada kendala, biayanya sesuai aturan yang berlaku mengacu SKB 3 Menteri. Pembayaran itu juga telah disepakat melalui musyawarah desa,” ujarnya.

mahbub menambahkan, masyarakat secara umum dari semua kalangan bisa merasakan manfaat besar dari program ini.

“Kami sangat bahagia dapat sertifikat tanah, bahkan akan syukuran. Ada loh, yang ketika tanya ke notaris biaya sertifikasi tanah sampai puluhan juta, tapi lewat PTSL ini gratis hanya mengganti biaya persiapan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (tiyo)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru