Unit Reskrim Polsek Purwosari, Berhasil Amankan Penjual Mercon

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadhilah 26 Tahun, Warga Desa Sumbersuko, Purwosari, Pelaku Penjual Mercon (foto: ist)

Fadhilah 26 Tahun, Warga Desa Sumbersuko, Purwosari, Pelaku Penjual Mercon (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari, saat melaksanakan patroli wilayah, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa, menyimpan, dan menyembunyikan bahan peledak (mercon), di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian kira-kira pukul 18.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek purwosari, mengamankan seorang laki laki yang diketahui secara langsung di halaman depan rumah tepatnya di Dsn. Karang Gondang, Desa Pucangsari, dengan tanpa hak membawa, menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak (mercon) tanpa dilengkapi ijin. Kamis, 28/03/2024

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas adalah :
1. Dua rangkaian bahan peledak/mercon.
a. Rangkaian I : panjang ±10 meter (100 buah mercon kecil,
2 buah mercon besar)
b. Rangkaian II : panjang ±10 meter (104 kecil mercon kecil,
2 buah mercon besar)
2. Satu buah Handphone merk OPPO A37 warna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Purwosari, AKP. Hudi Supriyanto, dalam releasenya menyampaikan, telah diamankan seorang laki-laki bernama
FADHILLAH, 26 Tahun, dengan Alamat Dusun Pucang Pandowo Rt.10 Rw.10, Desa Sumbersuko Kec.Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

“Pelaku kedapatan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari, dengan sengaja membawa, menyimpan, dan menyembunyikan Bahan Peledak (Mercon), tanpa dilengkapi ijin, dan selanjutnya pelaku kita amankan ke Unit Reskrim Polsek Purwosari guna proses lebih lanjut”, ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP. Hudi juga menambahkan, hasil pemeriksaan awal, Pelaku mengaku pada petugas, bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya memang mau dijual, jelasnya.

Kami sudah laksanakan prosedur penangkapan sesuai dengan SOP, dengan dasar :
LP/A/ 02/III/2024/SPKT/POLSEK PURWOSARI/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Maret 2024.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Pasal yang akan sangkakan pada pelaku adalah :
Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu), UU Darurat No.12 Tahun 1951″ disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, tuturnya. (Red*)

 

 

Berita Terkait

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Berita Terbaru