Terkait Kasus Asusila di Tutur, Polres Pasuruan Resmi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Polres Pasuruan gelar Reales ungkap kasus asusila persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di balai wartawan Polres Pasuruan pada Jum’at pagi, (25/07/25).

Kasus ini viral pada 21 juli 2025 disaat para tersangka diamankan polisi. Berdasarkan keterangan kepolisian korban SA (14 tahun), anak dari pelapor LS (37 tahun, ibu kandung) korban di panggil ke rumah pelaku kemudian terjadilah tidakan asusila Sebagian pelaku lainnya melakukan aktivitas kejinya tersebut di rumah tersangka.

Kejadian tersebut berlangsung sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025 di Dusun Ngaruh, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Polisi mengamankan pelaku di rumah masing-masing dan 2 tersangka diantaranya diserahkan oleh perangkat desa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Pakaian korban dan tersangka.

“Kami sudah mengamankan pelaku, terimakasih atas dukungan semua pihak, kami akan lanjutkan proses hukum yang berlaku dan meningkatkan proses penyidikan tidak menutup kungkinan nantinya ada tersangka baru lainnya,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan

Berdasarkan hasil visum di RSUD Bangil menunjukkan adanya tindakan asusila yang di lakukan oleh beberapa orang

Kepada polisi para pelaku mengaku tergiur pada nafsu kepada korban hingga muncul untuk berbuat asusila

Baca Juga :  KIPAN Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Perang Lawan Narkoba

Korban terancam hukuman dengan pasal Persetubuhan (Pasal 81 UU No. 35/2014) dan pencabulan (Pasal 82).

Adapun pelaku antara lain; ST (ayah kandung), EM, TE, SU, PO dengan pasal persetubuhan dan SP, SM dengan pasal pencabulan.

Keberhasilan ungkap kasus ini, Tim PPA Polres Pasuruan (Kanit Resmob IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, SH) bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak, dan unsur lainnya.

Dr. Ugik menegaskan bahwa hak korban akan dipenuhi sebagai mana mestinya.

“Kasus ini adalah tanggung jawab bersama kami sebagai perlindungan anak akan memberikan perlindungan baik tempat maupun kebutuhan lainnya sehingga anak terbebas dari gangguan psikis”, jelasnya.

Baca Juga :  DPC LIN Pasuruan Sentil Aksi 'JN Soal Tambang Gunungsari: "Bukan APH, Jangan Buat Kegaduhan!"

Disisi lain bapak Dani berharap Kapolres menambah personil karena kasus terhadap anak cukup tinggi di wilayah hukum Polres Pasuruan Pasuruan.

“Perkara kejahatan terhadap anak sangat banyak di Pasuruan, kepada Bapak Kapolres untuk ditambah anggota biar korban cepat mendapatkan perlindungan,” ujarnya penuh harap.

Ibu Wiwin dari PPA Kabupaten Pasuruan mempercayakan penuh kasus ini kepada Polres Pasuruan dan meminta agar di proses tuntas.

“Terimakasih sudah diproses hukum, dan kami menyerahkan penuh perkara ini kepada Polres Pasuruan”, ungkapnya. (Hum/red*)

Berita Terkait

Dinilai Gagal Berantas Premanisme di PIER, PMII Pasuruan Kawal Laporan Korban Pengeroyokan ke Polda Jatim
Terkait Polemik Lahan Prasasti Cunggrang, Dua Kubu Bentrok, Korban Lapor Polisi
Bau Busuk & Air Menghitam Sebulan Penuh, Forum DAS Wrati Tagih Janji Nyata Pemkab dan BBWS
KIPAN Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Perang Lawan Narkoba
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
DPC LIN Pasuruan Sentil Aksi ‘JN Soal Tambang Gunungsari: “Bukan APH, Jangan Buat Kegaduhan!”
Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Dinilai Gagal Berantas Premanisme di PIER, PMII Pasuruan Kawal Laporan Korban Pengeroyokan ke Polda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Terkait Polemik Lahan Prasasti Cunggrang, Dua Kubu Bentrok, Korban Lapor Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bau Busuk & Air Menghitam Sebulan Penuh, Forum DAS Wrati Tagih Janji Nyata Pemkab dan BBWS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:06 WIB

KIPAN Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Perang Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru