SMA Negeri 18 Surabaya Tabrak Larangan Kemendikbud Terkait LKS, APIP Harus Segera Turun Tangan

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Harianjatim.id – Maraknya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum – oknum pendidik di negeri ini semakin memperpanjang daftar rapor merah dari kalangan kaum pahlawan yang katanya tanpa tanda jasa, seperti yang baru terjadi menimpa salah satu wali murid di SMA Negeri 18 Surabaya.

Dengan gamblang mengutarakan rasa kecewa dan mengungkapkan keprihatinan mereka terkait maraknya praktik jual beli buku LKS yang sangat menguras kantong, dari 10 item buku dengan harga mencapai Rp. 454 000,- untuk pembelian sepuluh item buku pelajaran, jadi banyak orang tua merasa terbebani, apalagi ditambah biaya bulanan sebesar 150 ribu untuk Program Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP).

Baca Juga :  Wapresma UNU Pasuruan Hadir Sebagai Pemantik, Mahasiswa Baru Sukses Inisiasi "KLIK KOSMA"

Salah satu wali murid berinisial G mengatakan, “Seharusnya sekolah fokus pada penyediaan bahan ajar yang lebih terjangkau, agar semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam, mengingat saat ini kondisi ekonomi yang belum stabil, dengan beban tambahan ini jelas menjadi masalah bagi banyak keluarga”, terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menambahkan kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, sistem pendidikan idealnya mendukung semua siswa dengan memberikan akses yang lancar pada sumber belajar, tanpa harus terjebak dalam biaya tinggi yang terus membengkak.

Adapun harapan wali murid agar sekolah bisa mendengar keluhan ini dan mencari jalan keluar yang lebih baik untuk semuanya dan mengutamakan pendidikan yang berkualitas juga tidak harus berarti serta merta menguras seluruh isi dompet, untuk itu tim segera hadir di sekolah melakukan audensi dan konfirmasi di sekolah. Rabu, 06/08/2025

Baca Juga :  Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Saat konfirmasi langsung ditemui oleh Nur Hasan SPd, MPd, selaku waka humas, dan mengatakan, “Memang benar mas , di sekolah menyediakan LKS , tapi yang menyediakan koperasi mas, tapi tidak memaksa, jadi pengelolaanya juga semua di kelola oleh koperasi”, jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah R Hasri Oetomo SH, selaku pegiat anti korupsi mengatakan, “Kalau ingin menjadi kaya seharusnya jangan jadi guru, sebab guru bertujuan untuk mengajar dan mendidik siswa, bukan sebaliknya dan dengan adanya praktek LKS ini jelas melanggar Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 juga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, jika praktek ini di biarkan berlarut – larut akan makin menambah derita para wali murid, untuk itu Kami akan mendalami lagi adanya temuan ini dan Kami akan melanjutkan pada APIP bahkan ke APH setempat”, tegasnya. (WIN)

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Berita Terkait

Wapresma UNU Pasuruan Hadir Sebagai Pemantik, Mahasiswa Baru Sukses Inisiasi “KLIK KOSMA”
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
BEM Sampang Kritik Keras DPRD Jatim: Audiensi Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!
Konsolidasi Elemen Mahasiswa Pasuruan, Sikapi Represi Nasional hingga Tragedi Beji
Transparansi Anggaran Bimtek KKM MI Kabupaten Pasuruan Disorot, Begini Penjelasan Ketua Panitia Penyelenggara
Kecewa Tak Ditemui Kapolres dan Dandim, Massa September Hitam Probolinggo Ancam Aksi Lebih Besar
Bimtek KKM MI Pasuruan Disorot: Laporan Anggaran Dihilangkan, Aliran Dana Rp650 Ribu Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Wapresma UNU Pasuruan Hadir Sebagai Pemantik, Mahasiswa Baru Sukses Inisiasi “KLIK KOSMA”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:57 WIB

BEM Sampang Kritik Keras DPRD Jatim: Audiensi Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Konsolidasi Elemen Mahasiswa Pasuruan, Sikapi Represi Nasional hingga Tragedi Beji

Berita Terbaru