Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita Ratusan Botol Miras, Saat Gelar Operasi Cipkon

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan botol miras, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan, (foto: ist))

Ratusan botol miras, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan, (foto: ist))

Pasuruan, Harianjatim.id – Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jumat (24/05/2024) pukul 22.40 WIB s.d Sabtu (25/05/2024) pukul 00.45 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras kali ini awalnya berasal dari pengembangan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sumbersuko ada warga yang tiap malam menjual botol minuman keras beralkohol dengan bebas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Selanjutnya anggota Polres mendatangi lokasi tersebut akhirnya berhasil ditemukan penjual miras di rumah seorang pria berinisial (IB) warga Dusun Sumbersuko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Dari hasil Operasi Miras, telah didapati barang bukti berupa 460 (empat ratus enam puluh) botol arak jenis Gedang Glutuk dan 24 (dua puluh empat) botol arak jenis Ciu dengan total keseluruhan 484 (empat ratus delapan puluh empat) botol,” ungkap Kasatreskoba.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Dari keterangan pelaku, miras jenis arak gedang glutuk tersebut didapat dari Solo Jawa Tengah. Dan atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No.10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di kabupaten Pasuruan. (Red*)

Berita Terkait

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta
5 Pengedar Sabu, Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 14:31 WIB

Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WIB

Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru