Program PTSL di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Disambut Antusias Oleh Warga

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Kwangsan, bersama Panitia PTSL,Antusias Sambut Program PTSL (dok. Harianjatim.id)

Pemerintah Desa Kwangsan, bersama Panitia PTSL,Antusias Sambut Program PTSL (dok. Harianjatim.id)

Sidoarjo, Harianjatim.id – Bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, tentunya upaya ini untuk pemenuhan hak bagi masyarakat mendapatkan legalitas yang jelas. Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tentunya disambut antusias oleh warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati , Kabupaten Sidoarjo. Rabu, 22/04/2024

Warga pemohon sertifikat merasa terbantu dengan adanya program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, merupakan program dari Pemerintah Republik Indonesia.

Demikian pengakuan yang disampaikan oleh Rahmawati, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, memperoleh kuota Program (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak kurang lebih 770 kuota (bidang tanah).

“Alhamdulillah masyarakat desa Kwansan sangat antusias dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini, ”jelas  Rahmawati

Masih pada kesempatan yang sama Ketua PTSL Abdullah, mengatakan mengenai pembiayaan yang sesuai dengan SKb 3 mentri, partisipasi yang dibebankan terhadap pemohon sesuai dengan hasil rapat dan musyawarah yang disepakati oleh perwakilan pemohon.

Baca Juga :  Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

“Partisipasi itu dipakai untuk biaya oprasional seperti pembelian Patok, Materai, Fotocopy dan lain-lain”, tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan selain sudah melalui musyawarah mufakat, pemohon sertipikat PTSL harus membuat surat pernyataan yang isinya sebagai partisipasi pengurusan sertifikat, mulai dari proses pendaftaran hingga selesainya sertifikat.

“Program PTSL sangatlah membantu dan mempermudah proses kepengurusan sertifikat, dengan adanya PTSL ini, sangatlah senang karena biaya yang dikeluarkan relatif murah dan terjangkau,” tuturnya.

Sementara di tempat terpisah, SP (58 thn), salah satu warga Desa Kwangsan, menuturkan, sekaligus pemohon sertifikat mengaku kepada Awak media bahwa ia merasa senang dengan adanya Program PTSL di tahun ini.

Baca Juga :  Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen

“Semoga dalam pengurusan sertifikat ini bisa cepat selesai,” ucapnya secara singkat.

Berawal dari ajakan tetangga,”Ayo cepet daftar yu”, Mumpung ada progam PTSL, dan kesempatan kali ini jangan sampai terlewatkan karena disamping biayanya, Murah, Mudah prosesnya pun Cepat dan Tidak Ribet. (MAMA CETAR), “celetuknya sambil tertawa. (tyo)

Berita Terkait

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh
Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen
Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terbaru