Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras, Sasaran Tempat Karaoke dan Warkop 

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  – Polres Pasuruan bersama jajaran TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh Polres Pasuruan bersama instansi terkait karena peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan mengkawatirkan.

Tim gabungan melaksanakan patroli disejumlah warung kopi kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB dengan menyasar warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke. Aparat melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif, “Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, SH juga mengingatkan para pengelola warung kopi agar ikut menjaga ketertiban. “Kami mengingatkan para pengelola warkop untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pandaan,” katanya.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selain dari Polsek Pandaan, kegiatan ini juga melibatkan Sat Samapta Polres Pasuruan, Koramil Pandaan, dan Satpol PP.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya peredaran miras di lokasi yang diperiksa. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pandaan hingga saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. (Hum/red*)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru