Polres Pasuruan Berhasil Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Orang Residivis

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pasuruan, Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba ( foto: ist)

Konferensi Pers Polres Pasuruan, Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba ( foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id- Berkat pengembangan informasi dari masyarakat dan manejemen kerja team Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Purnomo, S.H. berhasil menangkap 6 orang laki laki pelaku jaringan pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa terdapat satu orang Residivis dari keenam Pelaku tersebut yang berhasi diamankan di Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

“Keenam pelaku tersebut yakni berinisial ST, SL, LH, MN, MA, dan AS, dengan barang bukti Sabu-Sabu keseluruhan berjumlah 86,77 (delapan puluh enam koma tujuh puluh tujuh) gram,” jelas AKP Agus dalam Press Release, Senin (22/04/2024).

Para pelaku ditangkap terhitung mulai tanggal 01 – 20 April 2024 di beberapa TKP yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan agar jangan segan segan dan jangan takut memberi informasi kepada petugas kepolisian bila dijumpai di lingkungannya ada warga yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba, karena narkoba bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Baca Juga :  Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

“Atas perbuatannya, keenam Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup,” pungkasnya. (Red*)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru