Pasuruan, Harianjatim.id – Pelapor Kasus pengeroyokan anaknya di dusun Krangking Krajan Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menepis pernyataan terlapor yang muncul di media.
Pelapor SE selaku ayah dari korban pengeroyokan membantah pernyataan SA yang muncul dalam sebuah pemberitaan. Dan SE menerangkan kejadian yang dialami oleh putranya. Sabtu, 04/01/2024
“Iku Hoaks mas (itu tidak benar mas), Pernyataan SA itu tidak benar dan apa yang terjadi pada anak saya itu murni perlakuan daripada SA dan teman-temannya.” Ucap SE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut SE menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan SA dihadapan awak media, saat Konferensi Pers di kampung mangga Jl. Oro-oro Ombo kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 25 Desember 2024, beberapa waktu yang lalu.
“Saya tidak mempermasalahkan SA membuat pernyataan tersebut kepada siapapun, termasuk saat jumpa pers dihadapan awak media beberapa waktu yang lalu, intinya kami berkomitmen untuk melanjutkan perkara ini, sampai polisi bisa mengungkapnya.” Tegas SE.
Di moment ini, SE berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pasuruan mengatensi laporan ini.
“Saya berharap, selaku pelapor kepada Polres Pasuruan untuk segera memproses dan menindak terduga pelaku yang kami laporkan, karena alat bukti berupa balok kayu dan Hasil visum sudah lengkap, dan juga para saksi sudah kami siapkan.” ungkap SE. (Red*)









