Pelapor Tepis Keterangan Terduga Pelaku Dalam Kasus Pengeroyokan di Sukorejo

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Dalam Kasus pengeroyokan Serta lampiran surat Laporan dari Polres Pasuruan

Foto ilustrasi Dalam Kasus pengeroyokan Serta lampiran surat Laporan dari Polres Pasuruan

Pasuruan, Harianjatim.id – Pelapor Kasus pengeroyokan anaknya di dusun Krangking Krajan Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menepis pernyataan terlapor yang muncul di media.

Pelapor SE selaku ayah dari korban pengeroyokan membantah pernyataan SA yang muncul dalam sebuah pemberitaan. Dan SE menerangkan kejadian yang dialami oleh putranya. Sabtu, 04/01/2024

“Iku Hoaks mas (itu tidak benar mas), Pernyataan SA itu tidak benar dan apa yang terjadi pada anak saya itu murni perlakuan daripada SA dan teman-temannya.” Ucap SE.

Lebih lanjut SE menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan SA dihadapan awak media, saat Konferensi Pers di kampung mangga Jl. Oro-oro Ombo kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 25 Desember 2024, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Saya tidak mempermasalahkan SA membuat pernyataan tersebut kepada siapapun, termasuk saat jumpa pers dihadapan awak media beberapa waktu yang lalu, intinya kami berkomitmen untuk melanjutkan perkara ini, sampai polisi bisa mengungkapnya.” Tegas SE.

Di moment ini, SE berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pasuruan mengatensi laporan ini.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Saya berharap, selaku pelapor kepada Polres Pasuruan untuk segera memproses dan menindak terduga pelaku yang kami laporkan, karena alat bukti berupa balok kayu dan Hasil visum sudah lengkap, dan juga para saksi sudah kami siapkan.” ungkap SE. (Red*)

Berita Terkait

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terbaru