Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya, Berhasil Diamankan Polsek Purwodadi 

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Curanmor saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwodadi (foto: ist)

Tiga Pelaku Curanmor saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwodadi (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria pelaku Curanmor beserta penadahnya di sebuah warung Kopi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/06/2024) pukul 00.30 WIB.

Adapun identitas pelaku yakni GS (52) warga Perum Villa Jasmin blok A-4 No.2, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dan 2 (dua) orang pria selaku penadah yakni CB (50) warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan DY (44) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nuamirul Abidin (20) warga Jl. KH. Saman Hudi warga Kelurahan Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (15/06/2024) pukul 09.30 WIB, Korban dan pelaku GS (52) berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kantor Imigrasi Malang untuk membuat paspor korban yang dijanjikan oleh GS (52) yang dimana akan selesai dalam waktu 1 hari karena mempunyai kenalan orang dalam Imigrasi.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

“Sesampainya di wilayah Dusun Parelegi, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, korban meminta untuk berhenti di Masjid Al-Hidayah untuk melaksanakan sholat Dhuhur, pada saat di parkiran Masjid tersebut, pelaku tidak ikut melaksanakan sholat karena mengaku non muslim dan akan menjaga sepeda motor serta barang-barang milik korban yang ada di dalam tas nya, selanjutnya saat korban akan memasuki Masjid, GS (52) meminta ijin meminjam sepeda motor korban untuk membeli stopmap dan akan segera kembali, tetapi sampai dengan korban selesai sholat, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Purwodadi berbekal informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GS (52) di sebuah warung Kopi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan angggota juga berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya berupa ijazah dan dompet yang berisi identitas korban, kemudian GS (52) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan handphone korban dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada CB (50), dan DY (44) juga berhasil diamankan oleh petugas.

“Dari hasil interogasi, CB (50) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban telah dijual secara terpisah di pasar loak dengan hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), sedangkan handphone di jual ke temannya DY (44) dengan harga Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), dan DY (44) juga berhasil diamankan beserta barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario nopol W 5129 NBR.
— Dosbook handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— 1 (satu) buah handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— Ijasah dan dompet yang berisi identitas milik korban.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP serta pasal 480 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan serta penadah barang hasil kejahatan. (Red*)

Berita Terkait

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Berita Terbaru