Pasuruan, Harianjatim.id – Kelompok Tani (Poktan) “Rukun Tani” Dusun Kanigoro, Desa Kertosari Kacamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Dikeluhkan masyarakat petani Dusun Kanigoro, Akibat kurang transparan.
Pasalnya diduga ketua Poktan tela melakukan monopoli distribusi pupuk bersubsidi dijual ke petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).hingga sampai 150 ribu/sak.
Selain itu, warga petani juga mapermasalahkan traktor bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, sekitar Tahun 2017/2018, dikuasai Ketua Poktan, jadi setiap petani yang memakai Traktor harus bayar sewa yang diduga masuk ke kantong pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan salah satu warga kelompok tani “Rukun Tani” yang enggan disebutkan namanya, bahwa ketua Poktan dusun Kanigoro terkesan semaunya sendir (sak karepe dewe), karena traktor bantuan dari Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan dikuasai sendiri, jadi kalau masyarakat memerlukan ya harus bayar sewa.
“Benar Pak, kami kalau mau memakai harus bayar sewa, padahal Traktor tersebut adalah bantuan dari Dinas pertanian kabupaten Pasuruan, untuk mempermudah kelompok Rukun Tani dalam menggarap lahan pertanian supaya lebih cepat dan tanpa penjelasan kepada kami, terus uangnya lari kemana, padahal ini sudah berjalan bertahun-tahun”, ungkapnya. Kamis, 13/03/2024
Sempat juga dulu, tahun 2023 kalau gak salah, terdengar Ketuanya itu pernah dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Pasuruan, Karena diduga ketua kelompok Rukun Tani pernah mau menjual Traktor bantuan itu, tapi gagal, karena sudah ada yang berani melaporkan dan sempat di klarifikasi beberapa pengurusnya, akhirnya gagal menjual barang itu mas, orang itu nakal’ gak jujur mas, tambahnya.
Warga yang lain juga menambahkan bahwa masalah distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah harganya juga terlalu mahal dari harga eceran tertinggi (HET), lebih mahal dari harga-harga pasaran di Desa lainnya.
“Ketua Poktan demi meraup keuntungan pribadi, menjual pupuk bersubsidi dengan harga 150 ribu (padahal didesa lain dijual kisaran 130-135 ribu/ sak), inikan terlalu memberatkan kami sebagai petani”, ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketua Poktan “Rukun Tani” Efendi saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp tidak ada respon sama sekali meskipun sudah terlihat terbaca. 14/03/2025
Sampai berita ditayangkan saat ini, Ketua Poktan “Rukun Tani”, Efendi masih belum juga membalas konfirmasi dari awak media. (Red*)
Bersambung…









