Pasuruan, Harianjatim.id – Dalam Pelaksanaan kegiatan Sound Horeg di Kabupaten Pasuruan yang ugal-ugalan menjadi perhatian khusus dari Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), dan langsung mengajukan permohonan audensi kepada Kapolres Pasuruan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan sound horeg di Kabupaten Pasuruan sangat kontroversial ditemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati dalam pelaksanaan kegiatannya, hal tersebut membuat Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bisa berbuat apa-apa, karena dalam SE tersebut tidak mengatur adanya Sanksi bagi pelanggar.
Permohonan audensi DPD LIRA Kabupaten Pasuruan disambut positif oleh Kapolres Pasuruan, kegiatan dilaksanakan di Gedung Rupatama Polres Pasuruan. Kamis, 16/10/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan Moslem miris dengan adanya kondisi seperti ini, dan langsung mengajukan permohonan audensi kepada Kapolres Pasuruan, sebagai bentuk dukungan bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan bagi pelaksana kegiatan yang melanggar aturan.
“Kami tidak melarang atau mempermasalahkan adanya sound horeg di Kabupaten Pasuruan, yang kami permasalahkan adalah pelaksanaan sound horeg yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan bahkan terkadang sampai pagi”, jelasnya.
Moslem juga menambahkan bahwa pentingnya dukungan kepada pihak kepolisian karena saat ini tidak ada regulasi yang jelas mengaturnya, selain itu peredaran miras dan narkoba juga memerlukan perhatian serius dari Polres Pasuruan.
“Tujuan kami pada intinya adalah untuk mendesak Pemerintah Daerah agar kegiatan sound horeg di Perbupkan atau di Perdakan, jadi jelas ada aturan yang mengikat dan tegas, hal ini akan memberikan kemudahan bagi tugas Kepolisian”, ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Pasuruan AKBP. Jazuli Dani Irawan menegaskan, kedepannya kami akan menindak lanjuti segala bentuk pelanggaran dalam penggunaan sound horeg, termasuk yang melebihi jam dan kami juga sudah memanggil dan menegur beberapa kepala desa yang sudah terbukti melanggar.
“Kami sudah kumpulkan kepala desa dan memberi teguran atas pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya kita sepakati bersama. Harapan saya ada aturan yang mengikat dalam sound horeg ini. Terkait miras kita akan gandeng Satpol PP untuk melakukan razia bersama,” tegas Kapolres. (Red*)









