Kapolres Pasuruan, Terima Audensi LIRA Terkait Sound Horeg Aturannya Harus  Dipertegas dan Diperjelas

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Dalam Pelaksanaan kegiatan Sound Horeg di Kabupaten Pasuruan yang ugal-ugalan menjadi perhatian khusus dari Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), dan langsung mengajukan permohonan audensi kepada Kapolres Pasuruan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan sound horeg di Kabupaten Pasuruan sangat kontroversial ditemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati dalam pelaksanaan kegiatannya, hal tersebut membuat Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bisa berbuat apa-apa, karena dalam SE tersebut tidak mengatur adanya Sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga :  Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Permohonan audensi DPD LIRA Kabupaten Pasuruan disambut positif oleh Kapolres Pasuruan, kegiatan dilaksanakan di Gedung Rupatama Polres Pasuruan. Kamis, 16/10/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan Moslem miris dengan adanya kondisi seperti ini, dan langsung mengajukan permohonan audensi kepada Kapolres Pasuruan, sebagai bentuk dukungan bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan bagi pelaksana kegiatan yang melanggar aturan.

“Kami tidak melarang atau mempermasalahkan adanya sound horeg di Kabupaten Pasuruan, yang kami permasalahkan adalah pelaksanaan sound horeg yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan bahkan terkadang sampai pagi”, jelasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Moslem juga menambahkan bahwa pentingnya dukungan kepada pihak kepolisian karena saat ini tidak ada regulasi yang jelas mengaturnya, selain itu peredaran miras dan narkoba juga memerlukan perhatian serius dari Polres Pasuruan.

“Tujuan kami pada intinya adalah untuk mendesak Pemerintah Daerah agar kegiatan sound horeg di Perbupkan atau di Perdakan, jadi jelas ada aturan yang mengikat dan tegas, hal ini akan memberikan kemudahan bagi tugas Kepolisian”, ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Selanjutnya Kapolres Pasuruan AKBP. Jazuli Dani Irawan menegaskan, kedepannya kami akan menindak lanjuti segala bentuk pelanggaran dalam penggunaan sound horeg,  termasuk yang melebihi jam dan kami juga sudah memanggil dan menegur beberapa kepala desa yang sudah terbukti melanggar.

“Kami sudah kumpulkan kepala desa dan memberi teguran atas pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya kita sepakati bersama. Harapan saya ada aturan yang mengikat dalam sound horeg ini. Terkait miras kita akan gandeng Satpol PP untuk melakukan razia bersama,” tegas Kapolres. (Red*)

Berita Terkait

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh
Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen
Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terbaru