Kades Lebakrejo, Purwodadi Gelar Mediasi Bersama Empat Bank, yang Menjerat Warganya, Begini Hasilnya

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi yang digelar Pemdes Lebakrejo dengan Bank Mekar, MBK, dan Amarta di ruang rapat Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi (Dok. Harianjatim.id)

Mediasi yang digelar Pemdes Lebakrejo dengan Bank Mekar, MBK, dan Amarta di ruang rapat Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Melanjutkan langkah dalam melakukan pendampingan hukum kepada warganya yang terjerat pinjaman kepada beberapa bank, Kades Lebakrejo bersama kuasa hukumnya mengundang manajemen empat bank untuk koordinasi, mencarikan solusi terbaik.

Mediasi antara Pemerintah Desa Lebakrejo dengan beberapa bank tersebut (Mekar, Amartta, MBK dan BTPN Syari’ah) digelar diruang rapat Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan Senin, 26/05/2025

Dari data yang masuk khusus Dusun Banjiran mencapai 84 orang, itupun masih banyak yang belum terdata, mencapai ratusan, yang terjerat pinjaman kepada keempat bank tersebut di atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi, Kapala Desa Lebakrejo, Arimi menyampaikan bahwa keadaan perekonomian di wilayahnya saat ini dalam keadaan sulit, meminta kebijakan kepada keempat bank tersebut agar warganya diberikan keringanan, untuk sementara tidak boleh ada penagihan dulu sampai situasi perekonomian stabil.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

“Khusus Dusun Banjiran untuk sementara jangan ada penagihan maupun pencairan dulu, sampai kondisi perekonomian agak stabil, saya tidak ingin warga saya resah lagi, karena kemarin sempat ada yang mau bunuh diri, ada yang bikin basecamp di ladang hingga menjual semua perabotan rumah tangga hingga bersih dirumahnya , ini sangat memprihatinkan”, ungkapnya.

Selanjutnya Almar dari Kantor Hukum Yustisia Indonesia (KHYI) selaku kuasa hukum dari warga mempertanyakan mekanisme dalam mencari nasabah, ia menilai ada yang salah, karena 1 orang bisa mendapatkan pinjaman sampai tiga bank, ini kan aneh.

“Saya meminta para pimpinan dari pihak bank, untuk mengkaji ulang dan mendampingi anggotanya di lapangan dalam mencari nasabah mmaupun dalam penagihan, saya menemukan banyak pelanggaran, terutama dalam penagihan, ini banyak ditemukan unsur-unsur intimidasi maupun penekanan karena petugas di lapangan sering pulang hingga tengah malam kalau belum dibayar oleh nasabah, ini kan membuat resah masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Almar juga menambahkan setelah mediasi hari ini, jangan sampai ada penekanan atau intimidasi terhadap kliennya, petugas penagihan sesuaikan jam kerja, kalau memang nasabah tidak bisa bayar, jangan sampai ditungguin hingga malam, waktuv jam kerja pulang harus sudah keluar dari Desa .

“Saya tidak mau dengar lagi ada penekanan atau intimidasi kepada kliennya, bila nasabah tidak mampu bayar saat ditagih langsung pulang aja, jangan ditungguin hingga malam, kalau tidak mematuhi kami akan stop semua nasabah untuk tidak bayar ansuran, saya yang akan bertanggung jawab, silahkan anda laporkan saya”, tegasnya.

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Darii keempat bank yang diundang ,hanya BTPN Syari’ah yang nggak hadir dengan alasan tidak jelas.

Dari hasil mediasi di atas, ketiga Bank (Amarta, Mekar dan MBK) sepakat untuk mematuhi apa yang telah menjadi keluhan para nasabah yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Lebakrejo.

“Kami mewakili dari rekan-rekan sepakat apa yang sudah dikeluhkan oleh para nasabah, sesuai data nasabah yang kami terima, kami akan coba restrukturisasi kembali intuk meringankan beban nasabah dan kami akan evaluasi kembali kinerja petugas kami di lapangan agar tidak menjadi polemik lagi dikemudian hari”, ujar salah satu perwakilan dari Bank Mekar. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru