Gelar Operasi Cipkon, Polres Pasuruan Bersama Jajaran Polsek, Sita Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Miras saat diamankan Petugas jajaran Polres Pasuruan, (foto: ist)

Penjual Miras saat diamankan Petugas jajaran Polres Pasuruan, (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Guna tetap menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan bersama seluruh Polsek Jajaran berhasil mengamankan Ribuan Botol Minuman Keras beralkohol (Miras) ilegal, Senin (27/05/2024).

Dalam hal ini, anggota Polres Pasuruan dan Polsek Jajaran serentak melakukan Razia di berbagai tempat yang di sinyalir ada yang sering menjual miras tanpa izin dengan informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Personil polri yang melaksanakan Operasi miras serentak tersebut terdiri dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Polsek jajaran Polres Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., mengatakan terkait tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

“Dari hasil Razia Miras Ilegal, kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sejumlah Miras berbagai merk dengan jumlah keseluruhannya 1.035 (seribu tiga puluh lima) botol,” ungkap Kapolres.

Adapun berbagai Merk Miras yang berhasil disita yakni, Beer Singaraja, Alexis, Arak/Arak Bali/Ciu, McDonald, Beer Bintang/Draft Beer/ Beer Hitam, Anggur Merah/Api/Gold/putih/hijau, Vodka/Topi miring/topi Stanly, Iceland, Kawa-kawa, Whisky, Simirnof, Guinnes, dan Prost Lager/Prost Rajawali.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran Miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasuruan, dan akan selalu bekerjasama dengan seluruh elemen Masyarakat dalam menjaga Sitkamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Berita Terbaru