Fakta Dugaan Oknum Markus Tak Terbantahkan, Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Ketua PA Bangil Harus Tegas

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Oknum Makelar kasus yang bermain di PA Bangil yang sempat tersorot kamera (Dok. Harianjatim.id)

Diduga Oknum Makelar kasus yang bermain di PA Bangil yang sempat tersorot kamera (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Banyaknya dugaan oknum-oknum makelar kasus (Markus) yang bermain di Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan dari berbagai kalangan, terutama para praktisi hukum.

Dari pemberitaan media Harianjatim.Id sebelumnya, menurut keterangan dari Panitera Muda Hukum, Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan mekanisme pekerjaan sesuai aturan yang berlaku. Rabu, 11/06/2026

“Kami sudah membagi tiga zona yaitu zona hijau, kuning dan zona merah, tamu hanya bisa di zona hijau dan kuning, tidak diperkenankan ke zona merah, zona merah hanya khusus untuk yang berperkara dan kuasa hukumnya, jika yang berperkara menunjuk pengacara untuk mendampinginya, yang berhak masuk zona merah”, jelasnya.

Meski beralibi sudah melaksanakan mekanisme pekerjaan sesuai aturan, tetapi fakta di lapangan oknum-oknum makelar kasus nampak dalam foto masuk ke zona merah dengan bebas mendampingi kliennya.

Hal tersebut menjadi sorotan dari sejumlah praktisi hukum ataupun para Advokat, terus apa kapasitasnya sehingga bisa mendampingi klien yang berperkara.

Ketua Persatuan Advokat Indonesia Pasuruan Raya, Sueb Efendi SH. Menanggapi isu yang berkembang dari pemberitaan di media akhir akhir ini terkait isu markus yang ada di PA Bangil sangatlah kurang enak didengarnya, karena ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat Kabapaten Pasuruan terhadap dunia peradilan.

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Oleh sebab itu alangkah baiknya PA Bangil menertibkan oknum Makelar kasus demi menghargai profesi kita sebagai Pengacara, hal tersebut juga merampas hak Pengacara. Selasa, 17/06/2025

“Saya berharap Ketua Pengadilan Agama harus tegas di lapangan terhadap isu yang berkembang ini. bila perlu diperketat lagi, siapapun yang tidak berkepentingan dilarang masuk kecuali Pengacara karena memang profesinya”, tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Larangan bagi makelar kasus masuk lingkungan Pengadilan Agama adalah untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, hal ini telah jelas diatur dalam Perma nomor 5 tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan Pengadilan, Perma Ini juga bertujuan agar proses persidangan berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak sah”, jelasnya. (Red*)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru