Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Oknum Ketua BPD di Gempol Gunakan Stempelnya Untuk Kepentingan Pribadi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol (foto: ist)

Gerbang Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Oknum Ketua BPD setempat, BB diduga menyalahgunakan stempel BPD untuk kepentingan pribadi untuk melamar pekerjaan.

Peristiwa ini terjadi pada 30 Juli 2024. Saat itu BB berniat melamar menjadi sekuriti di salah satu gudang yang baru dibangun di Karangrejo.

Dalam daftar riwayat hidup (dokumen) yang awak media terima, Kamis (17/4/2025), berkas riwayat hidupnya dibubuhi stempel BPD Karangrejo dan tanda tangan Kades Karangrejo.

Pembubuhan stempel ini menjadi kasak kusuk di masyarakat Karangrejo. Udin (bukan nama sebenarnya), mengaku kecewa dengan tindakan tersebut.

“Ya kalau gini jadinya warga biasa jelas kalah. Gimana (lamaran warga) mau diterima, wong Ketuanya pakai stempel BPD. Ditambah ada tanda tangan Pak Kades, Jelas dia-lah yang diutamakan,” gerutunya.

Baca Juga :  Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi 'Desa Lengkap' PTSL

Meski pada akhirnya lamaran itu tidak diterima, tetapi Udin masih was-was. Salah satu tokoh masyarakat ini khawatir trik ini acapkali BB gunakan di situasi dan waktu yang berbeda.

“Kalau benar kejadiannya 2024, apa jangan-jangan selama ini dia sering menggunakan trik itu untuk kepentingannya sendiri,” ucapnya bertanya-tanya.

Saat awak media berusaha konfirmasi kepada Oknum BPD tersebut melalui aplikasi Whatsapp (selasa, 22/04), meski nampak dibaca tetapi BB enggan merespon sama sekali.

Baca Juga :  Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

Disela-sela kegiatan Plt Camat Gempol, Timbul Wijoyo saat dikonfirmasi terkait dugaaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum ketua BPD tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti.

“Siap saya tindaklanjuti”, jawab Plt.Camat Gempol. Rabu, 23/04/2025

Sampai berta ditayangkan pada hari ini, konfirmasi kepada oknum ketua BPD masih juga belum dijawab sama sekali. (Red*)

Berita Terkait

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Berita Terbaru