Dituduh Markus dan Terima Uang 30 Juta, Terkait Kasus Narkoba, Kapolsek Purwosari Angkat Bicara

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Ramainya pemberitaan soal tuduhan menerima uang sebesar 30 juta rupiah dari istri tersangka kasus narkoba, Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan,  AKP Hudi Supriyanto angkat bicara dan menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Kejadian tersebut bermula, saat terduga  (DN) ditangkap oleh Satresnarkoba, Polda Jatim, pada Februari lalu, dan saat ini, (DN) sendiri ditahan di Polres Pasuruan, setelah kasusnya diserahkan oleh pihak Polda Jatim, ke Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Seperti yang diberitakan di beberapa media online Pasuruan sebelumnya, bahwa Kapolsek Purwosari, diduga telah menerima uang sebesar 30 juta rupiah dari seorang perempuan bernama Ifa yang selanjutnya menjanjikan bisa mengeluarkan suaminya (DN), dari penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Purwosari, AKP. Hudi Supriyanto,  saat dikonfirmasi awak media, di Mako, saat bersama Iptu Bambang Sugeng Hariyadi selaku Kasi Humas Polres Pasuruan, menjelaskan bahwa apa yang dituduhkannya itu adalah hal yang salah dan menganggapnya sebagai fitnah.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Saya tidak pernah menerima uang itu dari tangan ifa, dan saya juga tidak pernah menjanjikan. Justru saya ngomong, pada saat saya panggil dia ke Polsek dan ada saksinya yaitu saudaranya (Roni), Mbak, kalau mengeluarkan uang tolong hati-hati, ini musimnya orang cari panggung, itu yang sebenarnya”, ujarnya.

Selanjutnya, “Kok di plintir, bahwasanya saya bisa mengeluarkannya dalam waktu satu minggu, dari mana? Saya ketemu Ifa tiga kali, dan terakhir waktu mau besuk (mengunjungi) suaminya, justru Ifa tak kasih uang. Terus terang saya Kaget  mendengar tuduhan tersebut, kok sampai sebegitunya saya difitnah”, ucapnya.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Dan ketika disinggung soal uang senilai 30 juta rupiah, seperti yang dituduhkan Ifa di dalam pemberitaan, Kapolsek Purwosari kembali lagi menegaskan “bahwa saya tidak menerima uang tersebut”.

“Yang jelas, faktanya seperti ini, kok dituduh seperti itu, kan aneh. Katanya ada video cctv waktu itu dirumah Opik, kalau saya menerima uang, dan saya katakan dengan tegas, bahwa itu tidak ada, Uang yang dimaksud itu, ternyata ada di Opik dan katanya masih utuh”, jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait pertemuan dirinya dengan istri tersangka yakni Ifa di rumah Opik, tepatnya di Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dirinya mengaku hanya memberikan wawasan, agar lebih berhati hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan tawaran yang bersifat menjanjikan.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Saya tidak kenal dengan yang namanya Ifa, dan hanya kenal dengan Opik. Waktu itu saya di telepon oleh Opik, minta tolong supaya membantu istri tersangka, tapi saya menolak. Berhubung ada kabar Ifa ini mau dipermainkan oleh pihak lain, disitu saya tergugah, hanya memberikan wawasan agar lebih berhati hati”, paparnya.

“Dan sekali lagi saya jelaskan, saya tidak menerima uang seperti yang dituduhkan itu”, tegasnya.

Berkaitan dengan adanya persoalan tersebut, dalam hal ini Ifa selaku istri dari tersangka (DN), juga dikabarkan sudah melapor ke Propam Polda Jatim. Dan hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Purwosari sendiri juga belum dipanggil oleh pihak Propam Polda Jatim, terkait laporan tersebut. (Red*)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru