Pasuruan, harianjatim.id — Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKM MI) Kabupaten Pasuruan, Hariono menegaskan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi kepala madrasah Ibtidaiyah yang digelar di Hotel Grand Whiz Trawas pada 29–30 September 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
”Acara tersebut diikuti oleh 270 dari total 304 kepala madrasah Ibtidaiyah yang terdaftar, sementara 34 lainnya absen. Ketua KKM MI Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peran mereka sebatas memfasilitasi kebutuhan para peserta”, jelas Hariono.
Mengenai biaya kontribusi sebesar Rp650.000 per peserta, pihak KKM MI, Hariono mengklarifikasi bahwa dana tersebut murni bersifat mandiri dari partisipasi peserta dan panitia, bukan menggunakan sumber pembiayaan lain. Besaran biaya tersebut dinilai wajar jika dibandingkan dengan fasilitas yang didapatkan, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Penginapan selama dua hari (pengaturan kamar disesuaikan untuk efisiensi anggaran)
Konsumsi (3 kali makan dan 2 kali coffee break).
2. Pemateri ahli dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya (BDKS).
3. Fasilitas tambahan (kegiatan senam, sertifikat, dan jasket almamater yang saat ini dalam proses pemesanan).
”Panitia juga telah membahas Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebanyak tiga kali bersama para ketua KKM tingkat kecamatan sebelum acara digelar”, ungkap Hariono.
Terkait pemilihan lokasi di luar daerah, panitia menjelaskan bahwa Hotel Grand Whiz Trawas merupakan pilihan paling ekonomis yang mampu menampung kapasitas besar, baik untuk aula maupun ketersediaan kamar ratusan peserta.
“Panitia Penyelenggara Bimtek KKM MI Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa seluruh anggaran dikelola secara transparan dan efisien, demi memberikan fasilitas terbaik bagi peserta yaitu para kepala madrasah”, tutur Kepala KKM MI Kabupaten Pasuruan, Hariono. (Red*)









