DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat Heri Siswanto SH.MH (Dok. Harianjatim.id)

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat Heri Siswanto SH.MH (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (DPP YLBH) Sarana Keadilan Rakyat resmi membekukan seluruh kegiatan kepengurusan di lapangan. Langkah drastis ini diambil setelah adanya dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

​Keputusan krusial tersebut lahir setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan evaluasi dan rapat internal jajaran DPP. Sebagai kekuatan hukum, organisasi telah menerbitkan Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

Baca Juga :  Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

​Berdasarkan surat keputusan tersebut, pembekuan akan berlaku setidaknya selama satu periode kepengurusan, atau sampai adanya keputusan baru yang mencabut atau mengubahnya. Keputusan ini dinyatakan bersifat final dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan radikal tersebut. Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil demi menyelamatkan marwah organisasi dari dugaan penyimpangan di lapangan.

Baca Juga :  Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

​”Harapan ke depan, akan ada perombakan total dalam struktur organisasi dan keanggotaan. Kami ingin memastikan pemberian layanan bantuan hukum dilakukan secara maksimal dan profesional oleh advokat, dengan dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri kepada media, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

​Tak hanya menghentikan operasional, Heri juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota di lapangan terkait atribut organisasi yang marak digunakan.

​”Saya mengimbau kepada seluruh anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat di lapangan untuk segera melepas stiker atau atribut yang menempel di kendaraan mereka yang saat ini marak berlalu-lalang di jalan,” tegas Heri menutup keterangannya. (Red)

Berita Terkait

Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!
Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan
SKKN 3 PB KOPRI Dinilai Gagal, Tidak Ada Laporan Rinci Dan Terbuka Terkait Peruntukan Dana 600 Ribu
Laporan Eni Saptarini Warga Purwosari, Terus Bergulir, Polisi Panggil Petugas PA Sebagai Saksi
Berita Kehilangan, Dokumen Berharga Milik Suryati Warga Desa Sidomlangean, Kedungpring Lamongan Lenyap 
Efektivitas Kinerja YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Melantik Pengurus Ketua Yayasan dan Empat Ketua Divisi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:34 WIB

Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:09 WIB

Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan

Berita Terbaru