LSM Jawa Pes Lakukan Audensi Terkait Netralitas Pilkada, TNI-Polri, ASN dan Penyelenggara Pilkada, di Kantor KPU

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bareng LSM Jawa Pes bersama Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, saat selesai Audensi (Dok. Harianjatim.id)

Foto bareng LSM Jawa Pes bersama Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, saat selesai Audensi (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Audensi Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawa Pes) Indonesia, Terkait Netralitas Pilkada, oleh Pejabat Negara, TNI, Polri, ASN dan Penyelenggara Pilkada, di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Beredar informasi di masyarakat bahwa, adanya temuan beberapa kasus yang melibatkan Oknum di jajaran Pemerintah Desa dan Penyelenggara Pilkada, terkait netralitasnya dalam Penyelenggaraan Pilkada, dipertanyakan dalam kegiatannya yang bersinggungan dengan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Ketua LSM Jawa Pes, DPD Jatim, Sugeng Samiaji, terkait adanya beberapa temuan kami, dibeberapa Kecamatan, adanya dugaan ketidaknetralan oknum di jajaran Pemerintah Desa dan oknum Penyelenggara Pilkada, maka hari ini kami lakukan Audensi ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

“Kedatangan kami ke kantor KPU ini, sebagai bentuk kepedulian kami selaku NGO, sebagai kontrol sosial di masyarakat, demi terselenggaranya Pilkada yang bersih, jujur dan adil, sehingga nantinya, bisa menghasilkan pemimpin terbaik, yang sesuai dengan harapan masyarakat”, tuturnya. Selasa, 03/09/2024

Saat Audensi bersama Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Sugeng Samiaji juga menyampaikan bahwa, temuanya di Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan maupun Kecamatan Rembang, terkait netralitas oknum di jajaran Pemerintah Desa, baik Kades ataupun perangkatnya, serta Penyelenggara Pilkada, patut di pertanyakan netralitasnya.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

“Dalam UU sudah jlelas bahwasanya Pejabat Negara, ASN, TNI-POLRI, maupun Penyelenggara Pilkada tidak boleh terlibat dalam Politik Praktis, jadi sudah jelas sebagai Aparatur Negara dan Penyelenggara Pemilukada untuk menjaga netralitasnya”, jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ainul Yaqin selaku Ketua KPU kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian masyarakat khususnya para NGO dan awak media, yang telah memberikan informasi atas dugaan ketidaknetralan oknum Aparatur Negara dan Penyelenggara Pemilukada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami di Komisioner KPU, sifatnya melayani, apapun bentuk laporan atau informasi dari masyarakat, maka kami harus tindaklanjuti, ini adalah bentuk kerjasama yang baik, demi terciptanya Penyelenggaraan Pemilukada yang baik, netral, jujur dan adil”, ungkapnya.

Baca Juga :  Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Senada hal tersebut, ketua Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Muhammad Rois, juga menegaskan, saat kami dilantik sebagai anggota Komisioner KPU, sebagai Penyelenggara Pemilukada sudah disumpah bahwa “Netralitas dan Integritas adalah Harga Mati”.

“Pada prinsipnya saat dilantik, sebagai anggota Komisioner KPU, kami juga disumpah bahwa Netralitas, Integritas adalah harga mati, terkait adanya laporan dugaan oknum penyelenggara Pemilu yang tidak netral, kasihkan info kepada kami, pasti ditindaklanjuti dan akan diproses sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku”, tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terbaru