Hebat.!! di Pandaan berlangsung Acara DJ Party dan Pesta Miras

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara DJ. Party yang berlangsung di Kedai Mak Nik,(dok. Harianjatim.id)

Acara DJ. Party yang berlangsung di Kedai Mak Nik,(dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Gencarnya Polres Pasuruan menggelar Operasi Cipta Kondisi, di wilayah hukumnya, razia pun gencar dilaksanakan di wilayah jajaran Polsek masing-masing, untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya.

Tetapi miris yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pandaan, dari pantauan awak media, diduga Acara DJ Party berlangsung, tepatnya di Kedai Mak Nik, yang terletak Jalan Poros Pandaan-Bangil, tepatnya di Desa Kebon Waris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam penelusurannya, saat awak media konfirmasi via telepon Whatsapp ke Kasat Intelkam Iptu. Devi Afianto, pada dasarnya, Polres Pasuruan, tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian yang dilaksanakan di Kedai Mak Nik, apalagi ijin keramain yang ada DJ Partynya.

“Saya tegaskan bahwa Polres Pasuruan, tidak pernah mengeluarkan ijin Keramaian terkait kegiatan di Kedai Mak Nik, apalagi yang ada Acaranya DJ Party”, tegasnya. Sabtu, 25/05/2024

Senada dengan Kasat Intekam Polres Pasuruan, Kapolsek Pandaan, Kompol. Bambang Sucahyono, saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, terkait Acara DJ Party yang berlangsung di Kedai Mak Nik, menyampaikan bahwa info dari anggota, sudah pernah sidangkan mas.

“Informasi dari anggota saya, bahwa kegiatan yang berlangsung di Kedai Mak Nik sudah pernah kita disidangkan mas, dan nanti kita dalami lagi, terima kasih infonya mas”, tuturnya.

Baca Juga :  Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Lebih lanjut Kapolsek Pandaan juga menambahkan nggih mas, sementara kita tidak mengeluarkan ijin terkait giat tersebut, njenengan apa sudah konfirmasi kepada yang punya tempat, bahwa sudah mengantongi ijin dari kita.

“Saya tidak merasa mengeluarkan ijin terkait kegiatan yang berlangsung di Kedai Mak Nik, monggo njenengan konfirmasi dengan yang punya usaha”, tandasnya.

Menurut keterangan salah satu warga yang melintas dan enggan disebutkan namanya, sampai berhenti sebentar untuk melihat di pinggir jalan, mengaku heran dengan acara hingar bingar suara DJ dan musiknya.

Baca Juga :  Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

“Lho acaranya kok seperti di dalam Diskotik ya, kok diijinkan ya sama Polisi, padahal acaranya kayak gini, meskipun pagarnya ditutup, jelas suaranya menggelegar”, herannya.

Sampai berita ditayangkan, awak media masih kesulitan untuk konfirmasi ke pemilik usaha, mengingat pagar ditutup dan dijaga ketat oleh Security, serta suara musik Dj Party yang menggelegar, hal tersebut tidak mungkin awak media lakukan konfirmasi. (Tim/Red*)

 

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Berita Terbaru