Duta Digital Kemendesa Mendorong Lahirnya Perda Smart Village di Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duta Digital Kabupaten Pasuruan, saat berikan paparan pada DPRD, Kominfo dan DPMD (foto: ist)

Duta Digital Kabupaten Pasuruan, saat berikan paparan pada DPRD, Kominfo dan DPMD (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Duta Digital Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melakukan audiensi dengan Komisi Satu DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (13/5/2024), untuk mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung program desa cerdas atau smart village.

Sebanyak tujuh orang Duta Digital Kabupaten Pasuruan diterima di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Komisi Satu. Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Digital memaparkan berbagai manfaat dan potensi yang dapat diperoleh melalui implementasi program smart village, seperti peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi pengelolaan sumber daya, dan pemberdayaan
ekonomi desa melalui teknologi digital.

Di hadapan Ketua Komisi dan anggota serta peserta audiensi, koordinator Duta Digital Kabupaten Pasuruan, Arif H. Ayik, memaparkan detail pelaksanaan Program Desa Cerdas Kemendesa yang dilakukan di 35 lokus desa di Kabupaten Pasuruan.

Selain kebutuhan sinergi serta kolaborasi banyak pihak untuk suksesi program, dalam paparannya, Ayik juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung inisiatif ini agar bisa terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, program desa cerdas akan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga bisa diimplementasikan secara optimal. Hal ini juga akan memudahkan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengembangan desa-desa di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmen DPRD untuk membahas dan mengkaji lebih lanjut mengenai peraturan daerah terkait smart village.

“Kami memahami pentingnya inovasi digital untuk kemajuan desa-desa di Pasuruan. Kami akan berupaya agar regulasi yang diusulkan dapat segera ditinjau dan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah,” kata Sugiarto.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Kabid Bina Pemberdayaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Khoiron, menyampaikan kesiapan dinasnya dalam mendukung program ini.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan desa cerdas. Kami yakin bahwa program ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Audiensi ini juga diisi dengan diskusi tentang tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam implementasi program smart village, serta solusi yang dapat diterapkan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menambahkan bahwa infrastruktur digital dan literasi teknologi di masyarakat merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.

“Kami juga akan siap berkolaborasi dengan Duta Digital Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan Program Desa Cerdas sebagai bagian dari penguatan dan pemanfaatan teknologi di desa,” jelas Harris.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan desa cerdas di Kabupaten Pasuruan, membawa kemajuan teknologi dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. (Red*)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru