YLBH Sarana Keadilan Rakyat Gelar Pertemuan Bulanan, Dengan Tema Pemahaman Hukum Pidana dan Perdata

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi foto bersama anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat dalam pertemuan rutin bulanan (Dok. Harianjatim.id)

Sesi foto bersama anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat dalam pertemuan rutin bulanan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) “Sarana Keadilan Rakyat” dengan SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU – 0015123.AH.01.04. TAHUN 2025, Menggelar rapat rutin bulanan.

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat, mempunyai visi dan misi yang jelas, yaitu mempunya kewajibani memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, dengan alamat Kantor Pusat : Dusun Krian RT. 002 RW. 012, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur No. TLP. 087780438838 / 087760411299.

Pertemuan rutin bulanan kali ini dilaksanakan di kediaman bapak Kholiq di Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang dihadiri para pengurus dan anggotanya yang berjumlah kurang lebih seratusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum YLBH Sarana Keadilan Rakyat, M. Khoirul Huda, menyampaikan bahwa agenda pertemuan rutin bulanan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota, serta evaluasi kinerja dalam penanganan kasus yang masih berproses hukum.

“Selain mempererat tali silaturahmi juga menjaga kekompakkan agar YLBH Sarana Keadilan Rakyat tetap solid”, jelasnya. Minggu, 24/08/2025

Selanjutnya, Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat Heri Siswanto SH.MH, memberikan bekal dengan pemaparan pemahaman Hukum Pidana dan Perdata kepada seluruh anggota yang hadir agar melek hukum.

“Saya berharap, semua anggota YLBH ini mengerti akan hukum, karena kita bergerak dibidang bantuan hukum, dan harus melek hukum, karena ini sebagai bekal kita dalam penyikapan permasalahan hukum yang ada di masyarakat”, ungkapnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama para penasehat hukum, termasuk Pengacara senior Solikhul Aris SH sebagai narasumbernya.

Seluruh rangkaian acara berjalan cukup lancar dan penuh kekeluargaan, dengan penuh semangat menjaga solidaritas dan kekompakkan. (Red*)

Berita Terkait

Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan
Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa
Soroti Dugaan Manipulasi Plat Dinas Karutan Bangil, GPN-08: “Ini Pelanggaran Etika dan Integritas!”
Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?
SKKN 3 PB KOPRI Dinilai Gagal, Tidak Ada Laporan Rinci Dan Terbuka Terkait Peruntukan Dana 600 Ribu
Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Pamekasan, AMI Desak IMIPAS dan Ditjenpas Jatim Bertanggung Jawab
Diduga Lamban Tangani Perkara ND, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Ajukan Permohonan Penjelasan ke Kapolres Pasuruan 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:09 WIB

Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:03 WIB

Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:09 WIB

Soroti Dugaan Manipulasi Plat Dinas Karutan Bangil, GPN-08: “Ini Pelanggaran Etika dan Integritas!”

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:37 WIB

Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?

Berita Terbaru