Warga Tempuran Meradang, Mediasi Memanas, Camat Pasrepan Terpancing Emosi Hingga Gebrak Meja

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasrepan terpancing emosi ketika debat dengan warga, dan Kapolsek berusaha menenangkan warga (Dok. Harianjatim.id)

Camat Pasrepan terpancing emosi ketika debat dengan warga, dan Kapolsek berusaha menenangkan warga (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Warga merasa kecewa, karena dalam kesepakatan awal bertempat di Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, bahwasanya Camat Pasrepan memfasilitasi agar supaya berkirim surat ke Inspektorat untuk melakukan Audit pelaksanaan proyek yang bersumber DD di Desa Tempuran.

Dalam kesepakatanya tersebut, Inspektorat akan melakukan audit dan disaksikan oleh masyarakat, tapi realisasi di lapangan, ketika Inspektorat turun ke Desa, warga tidak diberitahu,ditinggal dan tidak diajak ke lokasi proyek yang akan diaudit.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Warga akhirnya meradang, lurug kantor Balai Desa, minta Pertanggungjawaban Pemerintah Desa terkait polemik tersebut.merasa kebingungan Pemdes Tempuran langsung hubungi pihak Forkopimca Pasrepan untuk hadir di Kantor Balai Desa Tempuran guna mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Forkopimca Pasrepan hadir, mediasi langsung dipimpin Camat R. Didik S, dalam sambutannya Camat berusaha memberikan pemahaman kepada warga. Selasa, 18/02/2025

“Saya berharap masyarakat bersabar, dalam bekerja Inspektorat mempunyai aturan atau SOP sendiri, kami tidak bisa mengintervensi kinerja Inspektorat, pemahaman ini saya sampaikan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik”, jelasnya.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Warga yang sudah marah tidak bisa diajak negosiasi lagi, Bahul perwakilan dari warga dengan tegas meminta Kapala Desa untuk mendatangkan Inspektorat kembali ke Balai Desa.

“Saya bersama warga yang lain, berkeyakinan bahwa Pemerintah Desa dan Inspektorat kongkalikong membohongi warga, ada apa dengan Inspektorat”, Ungkap Bahul.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Masyarakat terlanjur meradang, terjadi debat sengit antara warga dan Camat Pasrepan, hingga R. Didik ikut terpancing emosi hingga menggebrak meja dan meninggalkan tempat.

Insiden tersebut mendapat protes keras dari warga, masak jadi bapaknya masyarakat kok nggak bisa jadi panutan, celetuk salah satu warga.

Mendengar celetukan warga tersebut, akhirnya Camat Pasrepan segera menyadari kesalahannya dan langsung minta maaf ke warga. (Red*)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru