Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GM FKPPI Ayik Suhaya SH saat Sidak Proyek Koperasi Desa Merah Putih Sebani (Dok. Harianjatim.id)

GM FKPPI Ayik Suhaya SH saat Sidak Proyek Koperasi Desa Merah Putih Sebani (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sebani, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan, Ayik Suhaya, S.H., menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (8/4/2026) setelah mencium adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi yang fatal.

Dalam sidak tersebut, Ayik menemukan praktik pengerjaan yang dinilai jauh dari standar profesional. Salah satu yang paling mencolok adalah absennya mesin pengaduk beton (molen) di lokasi. Pengecoran dilakukan secara manual, yang dikhawatirkan bakal berdampak pada kualitas struktur bangunan.

​Tak hanya soal teknis, transparansi proyek pun dipertanyakan. Tidak ditemukan papan nama proyek di area pembangunan, sebuah pelanggaran nyata terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​”Pak Prabowo berpesan untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Proyek dari pusat ke daerah harus dikawal ketat. Kenapa KMP Sebani ini tidak ada papan namanya? Publik berhak tahu anggarannya, sumbernya, dan siapa pelaksananya,” tegas Ayik dengan nada geram.

Ironisnya, saat dikonfirmasi di lokasi, Salman selaku pelaksana lapangan justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengaku mengerjakan proyek tersebut tanpa memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Surat Perintah Kerja (SPK) resmi.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

​Salman berdalih bahwa ia hanya menerima sub-kontrak dari seseorang bernama Arya dengan nilai Rp285 juta. Terkait absennya alat berat, ia memberikan alasan yang cukup blak-blakan.

“Bagaimana saya pakai molen (dengan anggaran segitu), saya juga butuh untung,” ujar Salman.

Ia bahkan sempat melontarkan pernyataan yang membawa-bawa nama pejabat kepolisian dan militer sebagai bentuk pembelaan diri atas keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Ketimpangan data terungkap saat Ayik Suhaya membeberkan bahwa total nilai proyek Koperasi Merah Putih yang bersumber dari Agrinas sebenarnya mencapai Rp1,1 miliar.

​Muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas dan legalitas pembagian pekerjaan (sub-kontrak) tersebut. Dari total pagu Rp1,1 miliar, mengapa pelaksana di lapangan hanya menerima porsi Rp285 juta?

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Ketua GM FKPPI Pasuruan menekankan beberapa poin kritis:

  • Kualitas Bangunan: Pengecoran manual untuk proyek miliaran rupiah sangat berisiko.
  • Legalitas: Ketiadaan SPK dan RAB di tangan pelaksana lapangan menunjukkan manajemen proyek yang amburadul.
  • Transparansi: Proyek negara bukan proyek pribadi; papan informasi adalah kewajiban mutlak.

​GM FKPPI Pasuruan menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada kerugian negara dan memastikan pembangunan di Kota Pasuruan berjalan sesuai aturan main yang berlaku. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru