Warga Pencalukan, Prigen, Tuntut Kepala Koperasi Raksa (Belerang) Dibebaskan, Tanpa Syarat

- Redaksi

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Mediasi, Warga Pencalukan, Prigen, saat mengajukan tuntutannya, di Kelurahan Pencalukan. (Dok. Harianjatim.id)

Suasana Mediasi, Warga Pencalukan, Prigen, saat mengajukan tuntutannya, di Kelurahan Pencalukan. (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Kantor Tahura (Taman Hutan Raya) yang berada di kawasan pemukiman navila graha, Pasuruan digerudug warga, dan menduduki kantor Tahura, dengan tuntutan pembebasan Kepala Koperasi Raksa (belerang) yang ditahan sejak hari selasa.

Adapun penahanan Kepala Koperasi Raksa (Belerang), SY atas beberapa tuduhan dengan bukti pelaporan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lokasi.

Dari masalah penebangan pohon, yang pada faktanya pohon tumbang, karena faktor alam dan menghalangi akses jalan, maka dari itu warga atau pekerja pencari belerang berinisiatif untuk melakukan pemotongan pohon tumbang agar akses jalan bisa dilewati.

Dan foto longsor jalan karena faktor alam, itu diambil sebelum adanya perbaikan jalan oleh pekerja tambang dan warga dengan support dana pembangunan dari SY.

Atas penahanan SY, sekarang warga dan pekerja tambang tidak bisa melakukan aktifitas pekerjaannya.

Salah satu warga (SK), menyampaikan permohonan kepada Dinas Kehutanan, Jawa Timur, untuk segera, membebaskan Syamsul, dalam waktu 1X24 jam, tidak ada kata lain, pokoknya harus bebas.

Baca Juga :  Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi 'Desa Lengkap' PTSL

“Kami meminta kepada Dinas terkait, untuk segera, membebaskan syamsul, tanpa syarat, karena apa yang dilakukan demi lancarnya akses jalan, akibat pohon tumbang”, tegasnya. Senin, 02/09/2024

Menurut keterangan Sudrajat selaku perwakilan dari UPT. Tahura Malang, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke Pimpinan.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pimpinan, jadi kita tunggu dulu, instruksi atau jawaban dari Pimpinan, untuk langkah selanjutnya”, jelasnya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Melalui telfon aplikasi whatsapp, Suep Efendi SH. selaku pengacara dari pihak terlapor, meminta kepada pihak UPT. Tahura (Taman Hutan Raya) Malang, agar segera mencabut laporannya di Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami selaku Pengacara dari terlapor, sudah mengajukan permohonan atau permintaan kepada UPT. Tahura Malang, untuk segera mencabut laporannya di Gakkum KLHK Jawa Timur”, terangnya. (Red*)

Berita Terkait

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Berita Terbaru