Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin saat menyerahkan laporannya ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan. (Dok harianjatim.id)

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin saat menyerahkan laporannya ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan. (Dok harianjatim.id)

Pasuruan, Hariannatim.id – Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin SH. secara resmi melaporkan pembangunan Gedung Futsal Dusun Krajan, Desa Karangmengah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Jumat, 21/8/2026

Laporan tersebut terkait adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Sebelum menyerahkan laporan Zainul Abidin bersama tim, terlebih dahulu melakukan investigasi ke lokasi, dari hasil investigasi, ditemukan indikasi anggaran tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis.

“Kami melihat ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Mulai dari kualitas material, ukuran struktur, hingga finishing bangunan ujar Zainul kepada wartawan usai menyerahkan laporan”, ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah pelaporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

“Ini uang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kami wajib mengawal agar anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada penyimpangan”, tegas Zainul.

Dalam surat pengaduannya, LSM Penjara Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Inspektorat :

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

1.meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap aspek fisik dan administrasi pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmengah.

2.Memeriksa seluruh pihak terkait mulai dari Pemerintah Desa, Tim Pelaksana Kegiatan, hingga penyedia barang dan jasa.

3. Menindaklanjuti secara hukum apabila dari hasil audit ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara.

“Kami berharap Inspektorat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan, akuntabel dan profesional. Kami memberi waktu 7 hari kerja untuk respon awal”, ujar Zainul.

Di tempat terpisah, warga Dusun Krajan mengaku mendukung langkah yang dilakukan LSM Penjara Indonesia. Mereka berharap hasil audit dapat memberikan kejelasan dan kepastian keamanan bangunan.

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

“Kami hanya ingin fasilitas ini benar-benar bermanfaat dan aman digunakan untuk kegiatan pemuda di desa”, ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan melalui petugas penerima laporan menyatakan telah menerima berkas dan akan mempelajari serta menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami sudah terima laporannya. Nanti akan kami koordinasikan dengan tim teknis untuk ditindaklanjuti”, jelas salah satu petugas. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027
Dukungan Modal Usaha BRI Perkuat UMKM Situbondo, Bebek Bang Alex Catat Pertumbuhan Bisnis

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru