Warga Desa Sumur Geneng, Tuban Antusias Sambut Adanya Program PTSL Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gihanto Kades Sumur Geneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Merasa senang ,warganya antusias sambut Program PTSL  (Dok. Harianjatim.id)

Gihanto Kades Sumur Geneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Merasa senang ,warganya antusias sambut Program PTSL (Dok. Harianjatim.id)

Tuban, Harianjatim.id – Sebagai bentuk sinergitas dan kerja nyata Pemdes bersama pokmas juga BPN Tuban dalam rangka memperjuangkan atas hak dan legalitas tanah masyarakat, Pemdes Sumur Geneng beserta masyarakat tancap gas dan antusias dalam mengikuti program PTSL Tahun 2025.

Karena program ini secara tidak langsung akan bisa mengurangi konflik yang sering terjadi di lapisan masyarakat, di samping itu juga akan bisa meminimalisir banyaknya mafia tanah yang sekarang banyak berkeliaran yang sudah bisa menjarah sampai ke tingkat pedesaan.

Oleh karena itu Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tentunya disambut antusias oleh warga Desa Sumur Geneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Seperti yang disampaikan Gihanto selaku Kepala Desa Sumur Geneng, pada, Rabu, 29 Januari 2025 di kediamannya , bahwasanya warga atau dalam hal ini pemohon sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini.

“Proses pengurusannya tidak rumit yang langsung di tangani oleh pokmas dan sistem pembiayaannya juga ringan, Desa Sumur Geneng terdiri dari Dua dusun yakni Dusun Pomahan dan Dusun Krajan pada tahun ini mendapatkan program PTSL adalah yang pertama dan mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1200 bidang dan Alhamdulillah sementara ini yang sudah masuk verifikasi BPN sebanyak 900 pemohon”, Jelas Kades.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Lebih lanjut, Kades juga menyampaikan selain sudah melalui musyawarah mufakat, pemohon beserta pokmas dan seluruh lembaga desa juga Pemdes yang disaksikan langsung dari pihak BPN dan APH setempat, dalam rangka sosialisasi program PTSL harus membuat surat pernyataan yang isinya sebagai partisipasi pengurusan sertipikat, mulai dari proses pendaftaran hingga selesainya sertifikat, jadi Kami beserta pokmas bekerja sama bersinergi untuk mensukseskan program ini.

Adapun harapan Kami bagi semua elemen masyarakat bahkan dari rekan media, BPN ataupun APH agar turut membantu masyarakat.

“Semoga nantinya program ini bisa berjalan lancar dan sukses, karena misi Kami di tahun 2026 program ini bisa berkelanjutan dan masyarakat desa Kami semuanya bisa merasakan program ini sehingga desa ini bisa menjadi desa lengkap dalam program PTSL”, tambahnya.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sementara di tempat terpisah, ‘SP’ (58) salah satu warga juga pemohon dari Desa Sumur Geneng yang enggan di sebutkan namanya itu menuturkan, bahwa Dia merasa senang dengan adanya Program PTSL ini. “Semoga dalam pengurusan sertipikat ini bisa cepat selesai, karena pas sosialisasi Saya tidak bisa ikut, jadi berawal dari ajakan tetangga,.

“Ayo cepet daftar Yu, mumpung ada progam PTSL biayanya murah, mudah dan prosesnya pun cepat “, celetuknya sambil tersenyum. (Win)

Berita Terkait

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar
Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Resah, Keluhkan Potongan BLT- DD Oleh Oknum Kasun Sukodani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Senin, 27 April 2026 - 12:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Berita Terbaru