Terkait Viralnya Kasus Pengeroyokan di Kafe Edelweis, LPKSM SAKERA Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPKSM SAKERA Gelar Konferensi Pers, di Kediaman Sekjen M. Khoirul Huda di Dusun Kriyan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang  ( Dok. Harianjatim.id)

LPKSM SAKERA Gelar Konferensi Pers, di Kediaman Sekjen M. Khoirul Huda di Dusun Kriyan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang ( Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Viralnya video pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota LPKSM SAKERA di kafe Edelweis maupun kejadian di tempat lain, menjadi perhatian serius dari pengurus LPKSM SAKERA.

Hal tersebut memang sudah ramai di media pemberitaan baik online maupun cetak, dan ramai menjadi pembicaraan publik terkait aktifitas kinerja oknum LPKSM SAKERA yang membuat resah di masyarakat.

Apalagi saat ini para korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan, terkait hal tersebut akhirnya pengurus LPKSM SAKERA menggelar Konferensi Pers, untuk meluruskan kembali informasi yang berkembang di masyarakat.

Bertempat di kediaman Sekjen LPKSM SAKERA, di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dihadiri oleh pengurus dan sejumlah awak media Konferensi Pers tersebut digelar. Kamis, 27/03/2025

Dalam keterangannya Sekjen LPKSM SAKERA, Muhammad Khoirul Huda menjelaskan terkait pemberitaan di beberapa media elektronik/online terkait adanya oknum anggota LPKSM Sakera yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dibeberapa lokasi termasuk salah satunya yang ramai diperbincangkan publik yaitu kejadian di cafe edelweis.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini beredar di berbagai media online sebenarnya kami dari pengurus LPKSM Sakera juga agak terkejut, karena dalam aksi – aksi mereka itu murni bertindak sendiri-sendiri dan atau bersama-sama perbuatan itu terlepas dari LPKSM Sakera, bahkan mereka sebelumnya tidak pernah berkonsultasi terlebih dahulu dengan kami selaku pengurus. Tentang adanya laporan polisi terhadap oknum oknum anggota kami”, jelasnya.

Kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan hanya bisa berupaya membantu rekan – rekan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, dengan cara memberikan pendamping hukum secara litigasi maupun non litigasi.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Semoga kedepannya; permasalah saat ini yang mengguncang Lembaga kami yaitu LPKSM Sakera dapat dijadikan evaluasi dan rujukan untuk lebih selektif dan lebih gencar dalam memberikan pembinaan terhadap anggota anggota kami”, tandasnya.

Perlu diketahui bahwa keanggotaan LPKSM SAKERA berjumlah 96 anggota se Kabupaten Pasuruan yang sudah teregistrasi, diluar itu hanya sebagai keluarga besar, SAKERA sendiri adalah kepanjangan dari Salam Keadilan Ekonomi Rakyat. (Red*)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru