Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2026.

​Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam pengantarnya, Samsul menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan berbagai masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Dalam pandangan umum, berbagai macam masukan, catatan, pertanyaan, kritik yang konstruktif telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang tentunya membutuhkan penjelasan dan jawaban dari Saudara Bupati,” ujar Samsul Hidayat saat membuka sidang.

​Mengawali jawaban setebal 18 halaman tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas fungsi kontrol yang dijalankan.

​Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya dari BPK RI. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

​Selain itu, Gus Shobih (sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan) memberikan klarifikasi terkait selisih anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

​”Dapat dijelaskan bahwa penganggaran SILPA APBD Murni tahun 2026 sebesar Rp418,72 miliar. Namun, setelah audit BPK, realisasi SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp303,36 miliar, sehingga terdapat selisih lebih penganggaran sebesar Rp115,35 miliar. Penggunaan SILPA ini direncanakan seefisien mungkin untuk menutup defisit APBD 2026,” urai Wabup.

​Menjawab catatan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai ketergantungan pada anggaran pusat, Pemkab Pasuruan menegaskan telah melakukan langkah-langkah koordinasi insentif serta pemenuhan administrasi tepat waktu. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru.

​Terkait serapan belanja tahun 2025 yang berada di bawah 95 persen, Wabup menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya efisiensi belanja yang disesuaikan dengan regulasi, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen, DPRD Pasuruan Bedah Laporan Pertanggungjawaban Bupati

​Isu krusial mengenai sektor pertanian dan infrastruktur turut menjadi sorotan. Menjawab kekhawatiran Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menjelaskan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder terus berjalan berdasarkan skala prioritas Musrenbang. Menghadapi dampak perubahan iklim seperti El Nino, Pemkab menganjurkan petani menanam varietas padi berumur pendek serta mengoptimalkan Sekolah Lapang Iklim.

​Untuk Fraksi Partai Golkar, Pemkab memaparkan sejumlah langkah konkret untuk tahun anggaran 2027 melalui skenario fiskal adaptif, perluasan basis PAD lewat digitalisasi, serta normalisasi saluran irigasi di wilayah Kraton dan Purwosari.

Pemkab juga menguji coba aplikasi layanan publik dan perizinan online terpadu, serta melakukan evaluasi berkala triwulanan terhadap BUMD yang tidak sehat.

​Tanggapan positif juga disampaikan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dukungannya dalam mempertahankan transparansi keuangan daerah.

​Pada bagian akhir, Wakil Bupati menjawab pandangan umum dari Fraksi Gabungan (Nasdem, Demokrat, dan Gelora). Di bidang kesehatan, Pemkab berkomitmen menekan angka stunting, melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC), menyediakan layanan UGD 24 jam di 33 Puskesmas, serta membangun gedung rawat inap di RSUD Bangil dan RSUD Grati.

Baca Juga :  Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

​Di sektor pendidikan, Pemkab Pasuruan meluncurkan inovasi “Gerbang Kembar” (Gerakan Bangkit Kembali Belajar) untuk mengentaskan permasalahan anak tidak sekolah (ATS) akibat putus sekolah maupun faktor ekonomi.

​Terkait penertiban sektor pertambangan dan pencegahan bencana alam akibat tambang ilegal, Pemkab meluncurkan sistem digitalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melalui perubahan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025.

​”Dengan adanya digitalisasi sistem pengawasan melalui pajak MBLB, akan mempermudah wajib pajak, mengontrol hasil produksi tambang, serta menekan risiko pemalsuan berkas SKAB (Surat Keterangan Asal Barang). Hal ini guna mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen fisik dan mengurangi risiko tambang ilegal yang menyebabkan banjir dan longsor,” tegas Gus Shobih.

​Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Pasuruan berharap penjelasan komprehensif ini dapat memuaskan seluruh fraksi demi penyempurnaan pembangunan Kabupaten Pasuruan di masa yang akan datang. (red*)

Berita Terkait

Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen, DPRD Pasuruan Bedah Laporan Pertanggungjawaban Bupati
Terkait Dugaan Jembatan Fiktif, Kades Bakalan Membantahnya, Hasil Monitoring Kecamatan Purwosari Dipertanyakan
Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:17 WIB

Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kaabupaten Pasuruan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:33 WIB

Terkait Dugaan Jembatan Fiktif, Kades Bakalan Membantahnya, Hasil Monitoring Kecamatan Purwosari Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Berita Terbaru