Serapan APBD 2025 Capai 92 Persen, DPRD Pasuruan Bedah Laporan Pertanggungjawaban Bupati

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok.Harianjatim.id)

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna, Rabu (17/06/2026). Agenda ini menjadi panggung evaluasi total terhadap realisasi anggaran daerah sepanjang tahun lalu.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, didampingi jajaran Wakil Ketua; Rias Yudikari Drastika, Muhammad Zaini, dan Adinda Denisa, serta dihadiri oleh para anggota dewan.

​Di hadapan legislatif, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,075 triliun. Angka tersebut menyentuh 99,48 persen dari target setelah Perubahan APBD yang dipatok sebesar Rp 4,096 triliun.

​”Meskipun capaian hampir memenuhi target, terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp 21,4 miliar. Hal ini terutama dipengaruhi oleh belum tercapainya target pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut.

Beralih ke sektor belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp 4,022 triliun dari total pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp 4,345 triliun. Dengan demikian, tingkat penyerapan anggaran Pemkab Pasuruan berada di angka 92,57 persen.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

​Dari postur belanja tersebut, menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau efisiensi belanja hingga Rp 323,07 miliar.

​”Nilai ini berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak terserap penuh serta adanya efisiensi dalam pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan,” lanjut Mas Rusdi di podium.

​Bupati menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

​Merespons paparan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan komitmen legislatif untuk membedah dokumen Raperda ini secara mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​”Pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap sen anggaran daerah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegas Samsul menutup jalannya rapat. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025

Berita Terbaru