Terkait Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam, di Pucangsari Purwodadi, Ini Tanggapan DPD LSM Penjara Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP., serta Danramil 0819/22 Kapten. Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya, terkait pengrebekan Arena sabung ayam di Dusun Sudimoro, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sorotan ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Kamis, 05/06/2025

Baca Juga :  Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Menurut ketua DPD LSM Penjara Indonesia Zainul Abidin mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh APH terhadap pengrebekan sabung ayam di wilayah Purwodadi adalah bentuk langka dan tegas dalam penegakan hukum.

Zainul berharap, bentuk-bentuk aktifitas yang melanggar hukum harus ditindak oleh Aparat Penegak Hukum.

“Saya berharap ini tutup permanen bukan seremonial belaka, tidak ada lagi arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasuruan, khususnya wilayah hukum Polsek Purwodadi,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Pucangsari Darminto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, dirinya sangat tidak menghendaki adanya arena sabung ayam lagi di desanya. Karena dengan adanya pengrebekan tersebut, itu bukan yang pertama, tapi yang kedua.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

“Saya berharap kepada Polres Pasuruan dipastikan tidak ada lagi arena sabung ayam lagi di Desa Pucangsari, hal ini menjadi preseden buruk dan jadi sorotan masyarakat, karena dianggap Pemerintah Desa melakukan pembiaran”, ungkap Darminto. Sabtu, 07/06/2025 Tim/red*)

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

Berita Terbaru