Terkait Kasus Tindak Pidana Yang Menjerat Anggotanya, AJBP Ambil Sikap Begini

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi anggota AJPB, yang digelar di Sentra Bordil Bang Kodir, Kecamatan Bangil, Pasuruan. (Dok.Harianjatim.id)

Rapat koordinasi anggota AJPB, yang digelar di Sentra Bordil Bang Kodir, Kecamatan Bangil, Pasuruan. (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Hendrik Sulfianto alias Londo, bersama tiga Komisioner dan Anggotanya, menggelar rapat koordinasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa anggotanya LW.

Rapat koordinasi anggota AJPB, digelar di Sentra Bordil Bang Kodir, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sabtu, 07/12/2024

Dalam rapat koordinasi tersebut, Londo didampingi tiga komisioner AJPB yakni Andik Iswaman, Masroni dan Tody Pras, membahas sikap dari AJPB terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan LW dan AY (tersangka kasus pemerasan) adalah tanggungjawab pribadi serta tidak ada hubungannya dengan AJPB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Londo selaku ketua AJPB, didampingi tiga Komisioner dan anggotanya setelah rapat koordinasi, mengambil sikap dan memutuskan secara bersama, bahwa LW dipecat dari keanggotaan serta mancabut dari jabatannya sebagai Sekretaris AJPB.

“Pasca ditetapkan LW sebagai tersangka, kami mewakili AJBP, mengambil sikap dan memutuskan secara tegas, bahwa LW perhari ini resmi dipecat dari keanggotaan dan jabatannya sebagai Sekretaris AJPB”, tegasnya.

AJPB sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum ataupun intervensi terhadap kasus yang menimpa LW, karena terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum, apa yang telah dilakukan oleh LW adalah murni kesalahan dari personalnya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan aktifitas Organisasi.

“Semuanya sudah jelas, sesuai dengan AD/ART, AJPB tidak akan mentolelir setiap anggota yang telah melakukan tindakan melawan hukum atau tindak pidana, kecuali menyangkut masalah dengan produk jurnalis baru kami akan melakukan pendampingan”, ungkapnya. (Red*)

Berita Terkait

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Berita Terbaru