Terduga Gangster Dihadang Warga Prigen, Kapolres Pasuruan Intruksikan Jajarannya Patroli Rutin 

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan,  Harianjatim.id — Aksi penghadangan oleh warga terhadap kelompok pemuda yang diduga sebagai gangster terjadi di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu malam (14/6/2025).

Merespons hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli rutin dan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menangani persoalan keamanan.

Sekitar 60 warga dan pemuda dari Lingkungan Prigen Barat, Kelurahan Prigen, serta Desa Lumbangrejo, melakukan penghadangan di kawasan pertigaan Seno. Mereka menghadang sejumlah pemuda yang dicurigai sebagai anggota kelompok gangster yang belakangan ini meresahkan warga.

Kapolsek Prigen AKP Hartono membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 7 remaja diamankan warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami telah mengamankan tujuh orang yang sempat diamankan warga dan langsung kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hartono saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6).

Baca Juga :  Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Para remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Prigen dan Kejayan. Mereka masih berusia antara 14 hingga 18 tahun. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok gangster.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, namun dengan tetap mematuhi aturan hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga, tapi tindakan penghadangan berisiko menimbulkan konflik dan salah sasaran. Serahkan semua proses kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Sebagai langkah preventif, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli, terutama pada malam hari di titik-titik rawan.

“Patroli rutin sudah kami instruksikan untuk ditingkatkan, termasuk sinergi dengan antar pihak yang ada,” tambahnya.

Warga yang semula berkumpul di sekitar pertigaan Seno mulai meninggalkan lokasi pada pukul 04.15 WIB. Aparat kepolisian tetap bersiaga untuk memastikan keamanan wilayah pasca-kejadian. (hum/red*)

Berita Terkait

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta
5 Pengedar Sabu, Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 14:31 WIB

Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru